Gencar Sosialisasikan Sertifikat TKDN, Kemenperin Libatkan Ribuan Industri Kecil
JAKARTA,quickq在苹果怎么安装 DISWAY.ID --Dalam upaya meningkatkan penggunaan barang atau produk dalam negeri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini tengah mendorong pemberlakuan kewajiban sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut keterangan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, hal ini ditujukan agar para pelaku industri dalam negeri dapat menikmati pasar belanja pengadaan barang atau jasa Pemerintah.
Selain itu, Pemerintah bahkan memberikan fasilitas pengajuan sertifikasi TKDN IK secara gratis khusus untuk industri kecil.
BACA JUGA:Sinergi BULOG-TNI AD, Kerja Sama Budidaya Pertanian dan Jaringan Distribusi Pangan
BACA JUGA:WIKA KSO Tuntaskan Pembangunan Istana Negara IKN Tepat Waktu
Sehingga, produk IKM yang telah tersertifikasi TKDN tersebut akan menjadi prioritas belanja pemerintah.
"Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mewajibkan pemerintah (pusat dan daerah) untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanja barang atau jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Jumat 11 Oktober 2024.
Melanjutkan, Menperin Agus menambahkan bahwa Kemenperin juga secara konsisten akan menggelar berbagai sosialisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk menarik lebih banyak pelaku industri.
Hasilnya, jumlah sertifikat TKDN yang telah diterbitkan oleh Kemenperin terus meningkat, dan belanja produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah mampu melampaui target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:Prabowo Minta Menterinya Nanti Jangan Cari Uang Pakai APBN, Begini Respons Golkar
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Hak Pakai Istana Negara Jadi Simbol Kemajuan Indonesia
"Pokja Sosialisasi Timnas P3DN gencar menggelar sosialisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan melakukan sosialisasi ketentuan dan praktik penggunaan produk dalam negeri, utamanya yang bersertifikat TKDN," ucap Agus.
"Dengan begitu, produk unggulan dalam negeri buatan IKM akan terserap maksimal dan signifikan, serta struktur industri nasional akan semakin kuat," lanjutnya.
Agus menambahkan, sosialisasi dan promosi P3DN tidak hanya dilakukan kepada para instansi atau pengguna produk dalam negeri yaitu pemerintah pusat dan daerah.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD
- ·FOTO: Madam Lucie dan Budaya Manikur di Mesir
- ·Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun
- ·Bukan di Kulkas, Simpan 6 Makanan Ini Cukup di Suhu Ruang
- ·Awas Tinggi Kalori, Ini Batas Konsumsi Durian Agar Tetap Sehat
- ·Pekerja Konstruksi Paling Rentan Terkena DBD
- ·Bank Jatim (BJTM) Kucurkan Dividen Tunai Rp821 Miliar, Cair 19 Juni!
- ·Daya Beli sedang Turun, Industri Pariwisata Cemas soal PPN 12 Persen
- ·IG Group Tawarkan Perdagangan Kripto, Tanda Investasi Bitcoin Makin Diminati Masyarakat?
- ·Tanpa Perbaikan Iklim Investasi, Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Sulit Tercapai
- ·5 Bumbu Pedas Ini Bisa Jadi Alternatif di Tengah Harga Cabai Mahal
- ·Bank Jatim (BJTM) Kucurkan Dividen Tunai Rp821 Miliar, Cair 19 Juni!
- ·Imigrasi Otomatis Berikan e
- ·5 Hal Ini Dapat Menyebabkan Pahala Sedekah Hilang
- ·Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
- ·FOTO: Dermaga Wisata Baru, Daya Tarik Kota Selancar di El Salvador
- ·Ilmu Astronacci Buktikan Daya Magis, Gema Sabet Rekor MURI
- ·Bukan di Kulkas, Simpan 6 Makanan Ini Cukup di Suhu Ruang
- ·Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan
- ·Pemerintah Dorong Transformasi Ekonomi Hijau untuk Akselerasi Pencapaian SDGs