Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas
JAKARTA,quickq加速器在哪下载 DISWAY.ID- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumeda memberikan klarifikasi terkait ramainya pemberitaan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengundurkan diri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membantah tegas isu tersebut.
"Menjawab informasi terkait dengan Jaksa Agung mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli 2023, melalui siaran pers ini Kepala Pusat Penerangan Hukum secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut HOAX/BOHONG," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa, 18 Juli 2023.
BACA JUGA:Ribuan Siswa Jawa Barat Dibatalkan Masuk Sekolah, Ridwan Kamil: Mereka Lakukan Pembohongan
BACA JUGA:Penemuan Aryanto Misel Tak Dianggap oleh BRIN Saat Dunia Kembangkan Teknologi Hidrogen
Dirinya menegaskan, sampai saat ini, ST Burhanuddin masih menjabat Jaksa Agung dan tetap menjalankan tugas serta bekerja seperti biasanya.
Diketahui, kabar mundurnya ST Burhanuddin dari jabatan Jaksa Agung dikaitkan dengan kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
BACA JUGA:FEARNOT Siap-siap! LE SSERAFIM Bakal Gelar Konser di Jakarta, Catat Tanggalnya!
BACA JUGA:Nahlo! Pengemis Tua Terciduk Simpan Uang Tunai Rp 18 Juta saat Digelandang Satpol PP di Senayan
Kendati demikian, Ketut menegaskan Kejaksaan Agung tetap solid dan tidak terpengaruh oleh kabar hoaks.
"Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum,” kata Ketut menegaskan.
(责任编辑:知识)
- ·Turis Tertipu Rp645 Juta Gara
- ·Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
- ·Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
- ·Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- ·Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?
- ·Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
- ·Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- ·Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- ·NYALANG: Mata
- ·Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- ·Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
- ·Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- ·PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- ·Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- ·Resep Lezat Lontong Cap Go Meh dan Makna Filosofis di Baliknya
- ·Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- ·OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- ·Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- ·Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa
- ·Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem