Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
Demi Kepentingan Praktis,quickq官网ios版 Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
JAKARTA, DISWAY.ID- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Konstitusi (MK) di Ruang Sidang Utama, Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa sidang putusan tersebut dilakukan karena terdapat 21 laporan yang diterimanya terkait pelanggaran kode etik terhadap 9 hakim tersebut.
"Jam 4 sore ini sesuai dengan rencana, sesuai dengan panggilan, kita akan membacakan putusan 21 laporan yang menyangkut 9 hakim terlapor," ujar Jimly Asshiddiqie dalam sidang.
BACA JUGA:Dukung Palestina, Bella Hadid Dirumorkan Dipecat Dior, Digantikan Model Israel
BACA JUGA:MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres Besok
Lebih lanjut, dari 21 laporan tersebut, kata Jimly, nantinya akan dijadikan empat putusan demi kepentingan praktis.
"Untuk kepentingan praktis kami jadikan 4 putusan. Jadi satu putusan berkenaan dengan hakim terlapor Anwar Usman, itu nomor dua, putusan nomor satunya sudah oleh MKMK yang lalu, lalu putusan nomor tiga itu hakim terlapornya Prof. Saldi Isra," kata Jimly.
"Putusan ketiga atau nomor 4 hakim terlapornya Prof Arief Hidayat dan putusan yg terakhir ialah hakim terlapornya 9, sembilan-sembilannya," sambungnya.
Sedangkan untuk kepentingan komunikasi, lanjut Jimly, pihaknya akan membacanya terlebih dahulu.
BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di BKT Cakung
BACA JUGA:148 Unit Hyundai Dukung Mobiltas Ajang FIFA U 17 World Cup Indonesia 2023
"Untuk kepentingan komunikasi, kami nanti akan baca kolektif dulu baru yang nanti yang terkahir hakim Anwar Usman," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan para hakim MK telah menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Pramono Anung Rencanakan Blok M sebagai Hub Baru Jakarta, Bank DKI Beri Dukungan
- ·Wanita Acungkan Pistol ke Paspampres Depan Istana, Kapolda Metro Jaya: Belum Tentu Teror
- ·KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dan Putar 10 Jalur Imbas Kecelakaan di Cicalengka, Ini Daftarnya
- ·Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
- ·7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
- ·Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM
- ·Ngebut! Progres Pembangunan Trek Formula E Sudah Setengah Jadi
- ·Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan 13 Jam Kasus Pemerasan Oleh Firli Bahuri
- ·ICW Klaim Medan Rawan Korupsi
- ·Jokowi Bangun Memorial Park di IKN dengan Biaya Rp 361 Miliar
- ·Maghfirah 10 Hari Kedua Ramadan: Waktu Penuh Ampunan, Jangan Terlewat
- ·Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
- ·Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina
- ·KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
- ·Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai
- ·Bikin 'Cespleng', Tapi Ini Bahaya Obat Herbal yang Mengandung BKO
- ·Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM
- ·KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dan Putar 10 Jalur Imbas Kecelakaan di Cicalengka, Ini Daftarnya
- ·Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
- ·Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Relawan Anies Curiga Ada 'Kebocoran' Dalam Pengawasan Obat