Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
Sandiaga Salahuddin Uno menyambangi Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, untuk menjenguk Ahmad Dhani. Sandiaga datang sekitar pukul 15.10 WIB dan keluar pada pukul 16.10 WIB.
Saat bertemu awak media usai menjenguk Dhani, Sandiaga mengatakan Prabowo-Sandi akan melakukan revisi undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ini membuat kami semakin yakin, di bawah Prabowo-Sandi, kita akan lakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE. Yang banyak mengandung pasal-pasal 'karet'," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan bahwa pasal-pasal "karet" tersebut sangat rentan digunakan untuk memukul lawan dan menolong teman.
"Pasal-pasal 'karet' itu akhirnya masuk ranah abu-abu dan sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan, hukum itu dipakai untuk memukul lawan dan menolong teman," katanya. "Ini yang akan menjadi poin utama kita dan PR terbesar bagi kami, salah satu prioritas utama adalah melakukan revisi terhadap undang-undang ITE ini. Jangan lagi ada pasal-pasal karet," ujar Sandiaga.
Sandiaga juga menambahkan bahwa pasal karet itu adalah penyebab hukum menjadi tidak berimbang.
"Dari pasal 'karet' itu, akhirnya hukum itu tidak tegak lurus, hukum itu sangat tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain, hukum itu tebang pilih dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat," katanya.
Kedatangan Sandiaga adalah untuk menjenguk Ahmad Dhani yang ditahan di LP Cipinang setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
(责任编辑:娱乐)
- ·Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
- ·Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Begini Dampaknya
- ·Kediri Dholo KOM Challenge 2023, Ratusan Cyclist Dikenalkan Bandara Baru Kediri
- ·Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- ·Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
- ·Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- ·Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
- ·Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- ·Mengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!
- ·Awas, Ini 5 Bahaya 'Mager' buat Tubuh Selain Masalah Jantung
- ·Jangan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Keseringan Makan Jeroan
- ·Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid
- ·Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- ·Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
- ·Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
- ·Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
- ·Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
- ·Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
- ·Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra