Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T
JAKARTA,quickq ios版本 DISWAY.ID--Jumlah kerugian negara pada kasus korupsi BTS Kominfo berkurang semula Rp8,03 Triliun menjadi Rp 6,25 triliun.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 November 2023.
BACA JUGA:PPATK Turun Tangan Lacak Aliran Rp 8 Triliun yang Diduga 'Ditilep' Jhony G Plate Cs Masuk ke Parpol, Mahfud MD Singgung Begini!
Pengurangan nilai kerugian negara itu terjadi, lantaran ada pengembalian sebesar Rp1,7 triliun yang masuk ke kas negara.
"Menimbang bahwa sebesar Rp 1,7 triliun Majelis berpendapat bahwa pengembalian tersebut masuk ke kas negara, sehingga kerugian berkurang menjadi Rp 6.256.627.744.051," ujar Hakim Anggota Sukartono dalam sidang pembacaan.
"Majelis berpendapat unsur dapat merugikan keuangan negara telah terpenuhi dalam perbuatan terdakwa," sambung hakim.
BACA JUGA:Jhony G Plate Resmi Dipecat Jokowi Beri Ucapan Terima Kasih, Ini Sosok Plt Menkominfo
Akibat perbuatannya ini, para terdakwa dinilai secara sah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Mereka pun dijatuhi hukuman masing-masing: Plate 15 tahun penjara; Anang 18 tahun; dan Yohan 6 tahun.
Selain itu, para terdakwa diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar untuk Plate dan Anang; serta uang pengganti sebesar yang sudah dinikmati: Plate Rp 15,5 miliar, Anang Rp 5 miliar.
Sementara Yohan divonis uang pengganti sebesar Rp 400 juta.
(责任编辑:娱乐)
- ·Polisi Tangkap Pemimpin Sekte Penghapus Utang
- ·Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- ·Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- ·Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- ·Tak Hanya Ekonomi, Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia dan Tiongkok Menentukan Keadaan Kawasan
- ·BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- ·Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- ·Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- ·Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada
- ·Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- ·Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres
- ·Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- ·Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- ·Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- ·Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- ·Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
- ·Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- ·Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- ·Ekonomi China Ngebut, PM Li Qiang Ajak Indonesia Lari Bareng
- ·FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur