Mengingat Kembali Kronologi Awal Mula Kerusuhan 21
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan kronologi peristiwa aksi ricuh dari tanggal 21 hingga 22 Mei 2019. Ia mengatakan, awalnya unjuk rasa berjalan damai dan tertib di depan Gedung Bawaslu. Polri bahkan memberikan kelonggaran waktu hingga malam hari.
Baca Juga: Besok Masih Ada Rusuh, Pedagang Tanah Abang Bisa Rugi Rp300 Miliar
"Kami beri kelonggaran hingga buka puasa bersama, shalat isya dan tarawih. Bahkan anggota kami (polisi) shalat bareng massa. Setelah itu massa diimbau oleh kapolres untuk bubar," kata Brigjen Dedi saat dihubungi, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Kemudian massa peserta aksi membubarkan diri pada Selasa sekitar pukul 21.00 WIB. Namun sekitar pukul 23.00, tiba-tiba sekelompok massa berjumlah ratusan orang muncul di depan Gedung Bawaslu dan merusak kawat pembatas berduri.
Petugas awalnya berupaya membubarkan massa dengan negosiasi. Namun massa tetap bertahan. "Massa kemudian didorong oleh petugas (aparat). Pada saat pendorongan itu, massa melemparkan batu, kayu dan bom molotov," terangnya.
Kemudian petugas terus berupaya mendorong massa menjauhi Gedung Bawaslu. Tercatat pukul 03.00 WIB, akhirnya massa mundur ke arah Tanah Abang. Dedi juga menginformasikan, pada Rabu sekitar pukul 01.30 dini hari , massa membakar kendaraan di depan asrama polisi di Petamburan, Jakarta.
Sementara Polri masih mengecek kepastian jumlah korban yang jatuh dalam aksi unjuk rasa depan Bawaslu RI yang berujung ricuh semalam.
"Masih dicek," terangnya.
(责任编辑:热点)
- ·9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
- ·Ibu Kota Negara Baru, Untuk Jakarta Riza Patria Berharap Hal Ini Segera Dilakukan
- ·Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta
- ·Mengenal Covid
- ·Tips Membuat Website Gaming dengan Tampilan Futuristik
- ·Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!
- ·Vape dan Powerbank Dalam Satu Tas Meledak di Kabin Pesawat
- ·Hasto Ungkap Intimidasi Dialami Pendukung Ganjar
- ·Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media
- ·Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- ·KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- ·Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan Dilanjutkan
- ·DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- ·Habib PA 212 Minta Aparat Tangkap Ade Armando, Daripada Bonyok kaya Kece
- ·Viral Penerbangan Delay 2 Jam Gara
- ·Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- ·Jadi Pengangguran Setelah Disanksi Pemprov DKI, Karyawan Minta Pelabuhan PT KCN Kembali Dibuka
- ·Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- ·Jokowi Desak Perang Hammas
- ·Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor