您的当前位置:首页 > 时尚 > KPK Ungkap Alasan Mbak Ita Tiba 正文
时间:2025-06-04 11:47:47 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Hevearita Gunaryant quickq点击
JAKARTA,quickq点击 DISWAY.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, sebenarnya telah dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 11 Februari 2025 lalu.
Namun, tak disangka, Mbak Ita tiba-tiba membatalkan kedatangannya setelah sempat dalam perjalanan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa saat dalam perjalanan menuju gedung KPK, tepatnya di daerah Jawa Barat, Mbak Ita mendadak sakit.
BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka, Mbak Ita dan Suaminya Diduga Nikmati Uang Senilai Rp 6 Miliar
Ia pun bersama suaminya memutuskan untuk kembali ke Semarang dan segera menuju rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan.
“Setelah pengecekan langsung oleh tim di Semarang, kami memberikan kesempatan bagi mereka untuk berobat. Kami akhirnya kembali menjadwalkan panggilan dan hari ini, Alhamdulillah, Mbak Ita dan suaminya hadir,” kata Asep dalam konferensi pers penahanan keduanya pada Rabu, 19 Februari 2025 di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:Setelah 4 Kali Mangkir, Mbak Ita dan Suaminya Resmi Berompi Oranye
Meskipun demikian, pasangan suami istri ini telah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK, termasuk pada 10 Desember 2024, 17 dan 22 Januari 2025, serta 11 Februari 2025.
KPK akhirnya resmi menahan Wali Kota Semarang, Mbak Ita, dan Alwin Basri setelah mereka terjerat dalam tiga kasus korupsi yang melibatkan uang miliaran rupiah.
Pasangan ini diduga terlibat dalam pengadaan meja kursi untuk SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang, dengan total uang yang diterima mencapai Rp 1,7 miliar.
BACA JUGA:Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Kembali Menerima Panggilan, KPK: Kemungkinan Langsung Ditahan
Tak hanya itu, mereka juga diduga mengatur proyek penunjukkan langsung pada tingkat kecamatan dan menerima uang sebesar Rp 2 miliar.
Selain itu, Mbak Ita dan Alwin Basri juga diduga menerima uang senilai Rp 2,4 miliar terkait permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang.
BACA JUGA:Ketahuan Asik Kondangan, KPK Panggil Lagi Walkot Semarang Mbak Ita pada Kamis 20 Februari 2025
Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat2025-06-04 11:47
KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan2025-06-04 11:41
Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri2025-06-04 11:39
Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah2025-06-04 11:00
Jelajahi Bawah Laut 'Maldives van Java' di Pantai Brangsing Banyuwangi2025-06-04 10:28
Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara2025-06-04 10:10
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al2025-06-04 09:52
FOTO: Mereka yang Tampil Ciamik di Grammy Awards 20252025-06-04 09:47
Bursa Eropa Ditutup Flat, Investor Dibayangi Lesunya Ekonomi dan Kekhawatiran Tarif AS2025-06-04 09:44
Teknik Pernapasan 42025-06-04 09:01
Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan2025-06-04 11:45
Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian2025-06-04 11:37
FOTO: Kontes Bergengsi Anjing2025-06-04 11:27
Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat2025-06-04 10:39
Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi2025-06-04 10:00
Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah2025-06-04 09:45
Peter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa2025-06-04 09:43
Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu2025-06-04 09:34
Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?2025-06-04 09:19
Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun2025-06-04 09:04