会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas!

Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas

时间:2025-05-26 02:52:20 来源:quickq咋样 作者:娱乐 阅读:680次

JAKARTA,quickq充值方法 DISWAY.ID -Bareskrim Mabes Polri mengungkap pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan Kelas II A.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan pengendali itu ialah Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32).

Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas

Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas

Diungkapkannya, Andi adalah terpidana mati kasus narkoba. Dimana, tersangka mengendalikan narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur.

Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas

BACA JUGA:Sempat Bebas, Bandar Narkoba Asal Kalteng Kembali Dibekuk BNN

Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas

"Terpidana Hendra Sabarudin telah beroperasi sejak 2017 hingga 2024, telah memasukan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari tujuh ton," katanya kepada awak media, ditulis Kamis 19 September 2024.

Dijelaskannya, Andi mengendalikan narkoba diduga  dibantu sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).

BACA JUGA:Begini Cara Kun Wardana Cegah Peredaran Narkoba di Kampung-kampung Rawan di Jakarta

Mereka berinisial TR, MA, dan SY yang perannya mengelola aset hasil kejahatan. 

Lalu, CA dan AA diduga seorang oknum pegawai Ditjenpas. Kemudian ada RO diduga oknum pegawai honorer BNN, serta NMY selaku adik AA dan AY yang merupakan kakak RO.

BACA JUGA:Pavel Durov Pendiri Telegram Dibebaskan, Tuntutan Perdagangan Narkoba Hingga Penipuan Diajukan Peradilan Prancis

"Semuanya sudah kami tangkap dan masih ada satu yang dalam pengejaran, inisial F," jelasnya.

Diterangkannya, berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai transaksi Rp2,1 T.

BACA JUGA:Pavel Durov Pendiri Telegram Dibebaskan, Tuntutan Perdagangan Narkoba Hingga Penipuan Diajukan Peradilan Prancis

Tapi, penyidik baru menyita aset tersangka senilai Rp221 miliar. Adapun Hendra dan tersangka lain dikenakan Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Soal Hubungan Prabowo
  • 美国大学本科建筑专业排名top5
  • 意大利工业设计学校有哪些?
  • Busyet! Uang Suap Bowo Sidik Pangarso Dihitung Sebulan Baru Kelar
  • FOTO: Jadwal Mandi Monyet Salju di Jepang Terganggu Kehadiran Turis
  • 平面设计美国大学排名top5
  • Pesona Keris Nusantara di Museum Nasional Indonesia, Perayaan 19 Tahun Pengakuan UNESCO
  • 剑桥艺术学院怎么样?
推荐内容
  • Duduk di Sebelah Mayat Saat Naik Pesawat, Suami Istri Alami Trauma
  • 伦敦艺术学院世界排名怎么样?
  • Kubu Prabowo Belum Daftar Gugatan ke MK
  • 英国留学艺术设计专业全面解析
  • 'Way of Indonesia Strategy': Kuatkan Peran Alumni University of Birmingham sebagai Agen Perubahan
  • Anies Baswedan Pakai Jurus Diam Hadapi Anak Buah Jokowi