Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas
JAKARTA,quickq充值方法 DISWAY.ID -Bareskrim Mabes Polri mengungkap pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan Kelas II A.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan pengendali itu ialah Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32).
Diungkapkannya, Andi adalah terpidana mati kasus narkoba. Dimana, tersangka mengendalikan narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur.
BACA JUGA:Sempat Bebas, Bandar Narkoba Asal Kalteng Kembali Dibekuk BNN
"Terpidana Hendra Sabarudin telah beroperasi sejak 2017 hingga 2024, telah memasukan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari tujuh ton," katanya kepada awak media, ditulis Kamis 19 September 2024.
Dijelaskannya, Andi mengendalikan narkoba diduga dibantu sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).
BACA JUGA:Begini Cara Kun Wardana Cegah Peredaran Narkoba di Kampung-kampung Rawan di Jakarta
Mereka berinisial TR, MA, dan SY yang perannya mengelola aset hasil kejahatan.
Lalu, CA dan AA diduga seorang oknum pegawai Ditjenpas. Kemudian ada RO diduga oknum pegawai honorer BNN, serta NMY selaku adik AA dan AY yang merupakan kakak RO.
BACA JUGA:Pavel Durov Pendiri Telegram Dibebaskan, Tuntutan Perdagangan Narkoba Hingga Penipuan Diajukan Peradilan Prancis
"Semuanya sudah kami tangkap dan masih ada satu yang dalam pengejaran, inisial F," jelasnya.
Diterangkannya, berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai transaksi Rp2,1 T.
BACA JUGA:Pavel Durov Pendiri Telegram Dibebaskan, Tuntutan Perdagangan Narkoba Hingga Penipuan Diajukan Peradilan Prancis
Tapi, penyidik baru menyita aset tersangka senilai Rp221 miliar. Adapun Hendra dan tersangka lain dikenakan Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Gelar Soeper Run 2025, KA Unsoed Kumpulkan Dana Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu
- ·美国电影学校排名前十强
- ·Ekspor Porang 50 Ribu Ton ke Tiongkok, Indonesia Bertekad Kuatkan Rantai Pasok
- ·美国景观设计专业研究生排名TOP5院校
- ·Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?
- ·Lagi, Ini Bantahan Terbaru Anies Baswedan
- ·中央圣马丁艺术与设计学院服装设计作品集要求
- ·Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Mulai Diberlakukan 2025, Apa Saja?
- ·Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini
- ·Pengusaha Gak Ada Kewajiban Bayar THR ke Ormas
- ·Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga
- ·Israel Salahkan Uni Eropa Soal Penembakan Staf Kedutaannya di Washington
- ·德国柏林工业大学排名怎么样?
- ·Pesona Keris Nusantara di Museum Nasional Indonesia, Perayaan 19 Tahun Pengakuan UNESCO
- ·Viral Penerbangan Delay 2 Jam Gara
- ·Anies Baswedan Tak Mau Prediksi Akhir Pandemi Corona Karena...
- ·PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota
- ·Anies Baswedan Tak Mau Prediksi Akhir Pandemi Corona Karena...
- ·Tips Melamar Kerja di McDonald's Indonesia Terbaru, Begini Langkah
- ·Kubu Prabowo Belum Daftar Gugatan ke MK