Densus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023
JAKARTA,quickq最新版本安卓下载 DISWAY.ID--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode Oktober 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Sumatera Barat hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Penegakan hukum terorisme pada bulan Oktober 2023 di beberapa daerah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 27 Oktober 2023.
BACA JUGA:3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini
Jenderal bintang satu itu kemudian merinci, tim berlambang itu mengamankan 1 tersangka teroris di wilayah Sumatera Barat pada 2 Oktober 2023.
"RA berperan sebagai propaganda di media sosial," ujar dia.
Kemudian, pada 5 Oktober 2023, Densus 88 kembali mengamankan 1 tersangka teroris berinisial AT di kawasan Jawa Barat.
"Pada 5 Oktober 2023 berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku AT merupakan kelompok Anshor Daulah," ungkapnya.
Penangkapan berikutnya terjadi di tanggal 15 dan 16 Oktober di wilayah Sumatera Selatan. Lima tersangka, yakni HN, MA, IW, AS dan AN.
BACA JUGA:Setelah Foto Luhut Binsar Pandjaitan Terbaring dan Pakai Alat Bantu Pernafasan Beredar, Terungkap Kondisi Terbaru di RS Singapura
“Perannya adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah,” ujar Ramadhan.
Selanjutnya, penangkapan kembali dilakukan di tanggal 18 Oktober di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S. Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Selanjutnya enam tersangka teroris berinisial M, I, BH, RM, M, dan MIW ditangkap di NTB pada 19 hingga 23 Oktober 2023.
"6 (enam) pelaku merupakan anggota kelompok Anshor Daulah," ujar dia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·FOTO: Ubin Dekoratif, Penanda dan Penjaga Sejarah Karbala Irak
- ·Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?
- ·Tips Memilih Gula Aren Berkualitas Ala Chef Jerry Andrean
- ·Deretan Negara yang Mudah Berikan Kewarganegaraan, Ada Turki
- ·Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama
- ·Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat
- ·Niat Salat Witir 3 Rakaat dan Tata Caranya dengan Satu Salam
- ·Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
- ·Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?
- ·Tragedi Luka Segede 'Bakpao', Satpam RS Tahu Novanto Pura
- ·VIDEO: Freddy Osborne, Pemenang Kompetisi Anjing 'Crufts' Termuda
- ·Tata Cara, Bacaan Niat, dan Doa Sholat Tarawih 8 Rakaat
- ·Sandiaga Lomba Balap Karung Lawan Bule, Menang atau Kalah?
- ·Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum
- ·Waspada Jerat Utang, Jangan Sampai Menyesal Dunia Akhirat
- ·Tewaskan Bocah di Malaysia, Orang Tua Wajib Tahu Bahaya Permen Jelly
- ·Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
- ·Ada Simbol Segitiga Kecil di Atas Kursi Pesawat, Apa Artinya?
- ·Penumpang Muntah 30 Kali di Pesawat Usai Makan Hidangan Berbau
- ·FOTO: Nuansa Merah Bata yang Memukau dalam Perayaan 100 Tahun Fendi