Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
PT Kredit Utama Fintech Indonesia, selaku penyelenggara layanan fintech dengan merek RupiahCepat, akhirnya angkat bicara terkait pengaduan pengguna yang sebelumnya mencuat ke publik. Sebagai penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI) yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan menyatakan telah mengambil langkah serius dan bertanggung jawab dalam menangani kasus tersebut.
Dalam keterangannya, RupiahCepat menyampaikan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan OJK dan melakukan audiensi resmi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh proses penanganan pengaduan pengguna dilakukan sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Tak hanya itu, perusahaan juga menyatakan telah menjalin komunikasi langsung dengan pengguna terkait, guna menyamakan pemahaman atas kronologi kejadian serta menjajaki solusi penyelesaian yang adil dan beritikad baik. Proses komunikasi ini dilakukan secara tertutup, dengan tetap menjaga kerahasiaan dan kenyamanan pihak pengguna.
“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujar Baladina Siburian, Direktur Utama RupiahCepat.
Lebih lanjut, RupiahCepat menyampaikan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal dan evaluasi menyeluruh, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanannya. Fokus utama perusahaan ke depan meliputi penguatan sistem keamanan data, peningkatan proses verifikasi pengguna, serta menjaga agar seluruh layanan tetap mengutamakan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.
Di akhir pernyataannya, RupiahCepat juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Masyarakat diminta untuk tidak memberikan informasi sensitif atau merespons pihak yang mengatasnamakan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi perusahaan.
相关推荐
- Bentrok di Pulau Rempang Batam, Kapolri Angkat Bicara
- Ratusan Anggota DPR RI Tak Hadir di Rapat Paripurna Hari Ini
- Suka Ngopi di Jam Ini? Perhatikan 5 Waktu Terlarang Minum Kopi
- Ayah, Tahukah Kamu Kapan Anakmu Mimpi Basah Pertama Kali?
- Polri Bantah ICW Soal Kelebihan Bayar Pistol Peluncur Merica: Ada Kesalahan Input
- Kala Menpora Dito Hadir Makan Malam Kelompok Negara Maju OECD, Ternyata Ini Tujuannya!
- Menpan RB Kebut Skema Tunjangan ASN di IKN
- Viral Pria Jalani Frugal Living, Rp3 Ribu Cukup buat Sehari