4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan 4 dari 6 orang siswa SMK di Kawasan Cilincing Jakarta Utara. Mereka menjadi tersangka usai menganiaya juniornya sendiri saat berada di kantin sekolah.
Kanit Reskri Polsek Cilincing,quickq会员多少钱 AKP Alex Chandra mengatakan, keempat siswa ini telah dinaikan statusnya menjadi tersangka sejak 3 hari kemarin, atau pada Rabu (2/11/2022).
“Ditetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk 7 hari,” kata Alex saat dihubungi Suara.com melalui pesan singkat, Jumat (4/11/2022).
Adapun keempat siswa ini yang telah ditersangkakan dalm perkara ini yak FA dan FS, mereka berdua berperan memukul korban. Sementara AM memikul dan melempar kursi plastik. Kemudian MS turut serta menendang korban.
Baca Juga:Tragedi Kanjuruhan, LPSK Dorong Penyidik Jerat Tersangka Pasal Penganiayaan Hingga Kekerasan Anak
Meskipun demikian, dua dari keempat tersangka ini, masih dalam pencarian alias buron. Mereka kabur dari sekolah usai mencium gelagat polisi bakal menjemputnya.
“Hingga kini kami masih melakukan pencarian,” katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan selama 7 hari, Alex mengatakan pihaknya bakal mencoba melakukan diversi, atau mediasi antara pelaku dan korban.
“Ini kan masih anak-anak, jadi kepentingan terbaik bagi anak. Cuma kita tidak mau mengabaikan prinsip keadilan untuk korban. Kalau keadilan untuk korban sudah terpenuhi, barulah masuk dalam rehabilitasi,” jelasnya.
Bermula Karena Dianggap Tak Sopan
Baca Juga:Kekuatan Ibu-ibu, Hotman Paris di Caci Maki di Mall Sampai Tidak Membalas! Kasus Apa?
Diberitakan sebelumnya, Seorang siswa SMK di wilayah Cilincing Jakarta Utara, dikeroyok oleh kakak kelasnya sendiri. Korban yang merupakan siwa kelas 10 ini dihajar oleh kakak kelasnya lantaran berlaku tidak sopan.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Jangan Khawatir, Malam Natal Tak Ada Sweeping
相关文章:
- SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
- Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
- Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia
- Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- FOTO: Desainer Diprotes Gegara Gunakan Kupu
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
相关推荐:
- Dua Roller Coaster Tabrakan di China, 28 Penumpang Luka
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- Batalkan Penghargaan Colosseum, Anies Salahkan Plt Kadis, Eh Sampe Dicopot?
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
- Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
- Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat
- Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
- Penampakan Sapi Kurban Milik Prabowo
- Firli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin Esok
- Menlu Retno Pastikan WNI di Timur Tengah dalam Kondisi Baik Pasca Konflik Iran ke Israel
- FOTO: Taiwan Sulap Benteng Masa Perang Jadi Objek Wisata
- Kabin Pesawat Air India Bocor Saat Terbang, Penumpang Panik
- PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
- Nama Riza Chalid Muncul dalam Persidangan Tipikor
- Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB