Meski Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Tetap Sama hingga 30 Juni 2025
JAKARTA,quickq充值多少 DISWAY.ID -Meski resmi diganti jadi Kelas Rawat Inap (KRIS), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa iuran BPJS Kesehatan masih tetap sama hingga 30 Juni 2025.
Kendati demikian, aturan terkait penyerderhanaan kelas BPJS Kesehatan menjadi KRIS belum mengatur perubahan atau penyesuaian tarif pada iuran BPJS Kesehatan.
Aturan tersebut merupakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 20218 tentang Jaminan Kesehatan yang telah diteken Presiden Joko Widodo pada Rabu, 8 Mei 2024 lalu.
BACA JUGA:Diganti KRIS, Kemenkes dan Kemenkeu Evaluasi Tarif Iuran BPJS Kesehatan Baru
BACA JUGA:5 Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Dapat Naik Kelas Perawatan, Siapa Saja?
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes, Ahmad Irsan Moeis mengatakan Perpres tersebut belum mengatur penyesuian tarif pada iuran BPJS Kesehatan.
"Amanah untuk penyesuaian tarif belum ada, yang ada amanahnya diberlakukan masa transisi hingga 30 Juni 2025" pungkas Irsan pada Rabu, 15 Mei 2024.
Selama masa transisi, Kemenkes bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi penetapan tarif, manfaat, dan iuran BPJS Kesehatan dengan sistem baru KRIS.
Setelah Kemenkes dan Kemenkeu melakukan eveluasi, makan penetapan akan dilakukan paling lambat Juli 2025.
"Manfaatnya sedang dievaluasi. Baru nanti hasil evaluasinya, penetapannya paling lambat 1 Juli 2025"
BACA JUGA:12 Daftar Kriteria Fasilitas Kamar KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Apa Saja?
BACA JUGA:Mengenal KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Standar Baru Pelayanan Rawat Inap Pasien
Dalam Perpers Nomor 59 Tahun 2024 Pasal 103B ayat (7) Menteri Kesehatan akan melakukan evaluasi tehadap fasilitas ruang perawatan di setiap rumah sakit.
Evaluasi dilakukan dengan berkoordinasi bersama BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Hari Ini Ratna Bacakan Pembelaan, Isinya 108 Halaman
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- Jurus Budi Setiyono Atasi Masalah Stunting di Indonesia
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- 10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
- Kapolri Minta Dittipid PPA Tindak Tegas Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Secara Cepat
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Apapun, Kata Yusril
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk saat Libur Nataru 2024/2025
- Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa