Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
JAKARTA,quickq苹果版下载 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung buka suara terkait status Sandra Dewi dalam perkara dugaan korupsi PT Timah.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan saat ini status Sandra Dewi masih sebagai saksi.
BACA JUGA:Terseret Kasus Korupsi PT Timah, Adik Sandra Dewi Ikut Diperiksa Kejagung
BACA JUGA:Kejagung Periksa Asisten Sandra Dewi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," kata Ketut kepada wartawan, Rabu, 5 Juni 2024.
Ketut menjelaskan apabila terjadi perubahan statusnya maka pihak Kejagung akan menyampaikannya.
"Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan," ungkapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur mengatakan informasi terkait kliennya menjadi tersangka adalah fitnah.
BACA JUGA:Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
BACA JUGA:Status Sandra Dewi Dalam Pemeriksaan Korupsi Timah Diungkap Kejagung
"Kalau Bu Sandra (jadi tersangka) kembali saya tegaskan itu fitnah," ungkapnya.
Ia menjelaskan saat ini status Sandra Dewi masih menjadi saksi.
"Bu Sandra (saat ini) statusnya tetap sebagai saksi," imbuhnya.
Diketahui, kabar Sandra Dewi menjadi tersangka diposting oleh akun X/ Twitter @opposite6892. Dalam video 1.29 menit itu admin @opposite6892 menginformasikan bahwa Sandra Dewi telah menjadi tersangka.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:热点)
- FOTO: Awas, Ada 'Zombie' di Stasiun LRT Jakarta!
- DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- 11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
- Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- Singapura Dinobatkan Jadi Kota Teraman di Dunia buat Turis
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- Ratusan Anggota DPR RI Tak Hadir di Rapat Paripurna Hari Ini
- Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- Kemenkoperekonomian: Israel Ganjal Indonesia untuk Gabung ke OECD
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
- Korban Tewas dari Pihak Teroris Tak Dimakamkan di Padang
- Prabowo Berapi