Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
Kejaksaan Agung mengaku tidak akan terburu-buru mengeksekusi Baiq Nuril setelah peninjauan kembali (PK) ditolak pengadilan.
Baca Juga: Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna
"Semua hak hukumnya sudah dilalui, kemudian kita juga tidak akan serta merta, juga tidak buru-buru (mengeksekusi). Kita lihat bagaimana nanti yang terbaiklah. Kita kan memperhatikan aspirasi masyarakat juga seperti apa, yang pasti hak hukum yang bersangkutan sudah selesai semua," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Istana Bogor, Senin.
Dengan ditolaknya permohonan PK tersebut, maka putusan kasasi MA dinyatakan tetap berlaku.
"Kita kan lihat dulu seperti apa. Nanti Pak Presiden juga akan memberikan kebijakan seperti apa karena beliau juga punya kewenangan untuk itu tapi secara hukum, proses hukumnya sudah selesai. Kami sebagai eksekutor tentu menunggu, dan kami tidak akan buru-buru, tidak serta merta dan kalau grasi rasanya sih UU-nya dia tidak memenuhi syarat karena hanya divonis 6 bulan, untuk grasi minimal (divonis) dua tahun," jelas Prasetyo.
Sementara itu, menanggapi langkah Baiq yang menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membicarakan soal permohonan amnesti yang rencananya akan diajukan Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo, Prasetyo mengaku tak mempermasalahkannya.
"Silahkan (amensti) itu diajukan, hak dia juga sebagai warga negara, nanti Pak Presiden memutuskan," tambah Prasetyo.
Prasetyo berjanji Kejaksaan Agung tidak akan terburu-buru mengeksekusi ke penjara. Ia pun sempat mengritik Baiq karena terkesan ingin melarikan diri.
"Tapi dia juga harus aktif seperti apa nanti. Jangan juga dia terkesan lari-lari. tidak usah lah kita terburu buru, mana yang terbaik, kan hukum cari manfaatnya apa, bukan hanya kepastian dan keadilan tapi juga manfaat,' ungkap Prasetyo.
(责任编辑:热点)
- ·Kerumunan Massa Demonstran Bikin Anies Baswedan Cemas Bukan Main...
- ·FOTO: Memeluk Angin Dingin di Istana Gyeongbokgung Korea Selatan
- ·Respons Santai Jokowi, Gibran, Bobby Dipecat PDIP: Ya Gak Apa
- ·Syarat Pendaftaran SMA Taruna Nusantara 2025 Jalur Beasiswa, Calon Siswa Wajib Tahu!
- ·Jakarta Garden City, Tawarkan Hunian Terpadu Kota Masa Depan Berkelanjutan
- ·Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema
- ·Konsumsi 5 Makanan Ini di Pagi Hari buat Turunkan Kecemasan
- ·Phuket vs Bali, Kamu Pilih Mana buat Liburan?
- ·Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
- ·Harga Emas Kembali Melemah, Namun Diprediksi Bisa Capai US$3.500
- ·Syahrul Yasin Limpo dan Eks Direktur Kementan Muhammad Hatta Tiba di Bareskrim Polri
- ·Kesehatan Mental Jadi KTI 2024, Dicari 6 Juta Warganet: Mayoritas Gen Z
- ·Sadari Sebelum Terlambat, Ini Ciri
- ·Ibunda Pingsan Dua Kali saat Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Plus Denda Rp750 Juta: Mana Anakku?
- ·Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan ke Subsidi Upah
- ·Bahlil Tegaskan Subsidi BBM Untuk Ojol Belum Final
- ·Maskapai Penerbangan Tolak Penumpang Yahudi, Didenda Rp102 Miliar
- ·Ditunjuk Jadi Menteri PPPA, Siapa Arifatul Choiri Fauzi?
- ·BPS Catat Ekspor RI Tembus US$ 27,74 Miliar pada April 2025
- ·Tutup Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Ada Kabar Baik untuk Guru