Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
JAKARTA,quickq下载电脑版 DISWAY.ID--Eks Ketua KPK, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Firli menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
“Mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan,” kata Firli saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 1 Desember 2023.
BACA JUGA:Bos Alexis, Alex Tirta Sebut Firli Bahuri Sewa Rumah Kertanegara Dalam Bentuk Uang Tunai Senilai Rp650 Juta
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Hari ini jumat penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama FB selaku ketua KPK RI," katanya kepada awak media, Jumat 24 November 2023.
Pencekalan dilakukan 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.
BACA JUGA:KPK Cekal 4 Orang, Termasuk Wamenkumham Untuk Berpergian Keluar Negeri
"Untuk 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan," bebernya.
Firli disangkakan dengan Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
(责任编辑:热点)
- Wapres Ma’ruf Amin Kunker Ke Papua hingga 7 Juni, Bakal Bertemu Pegiat HAM hingga Tokoh Adat
- Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo
- Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla
- Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka
- EKONID Rayakan 100 Tahun Kemitraan Korporasi Jerman
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel
- Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar
- KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi
- FOTO: Kala Para Vitiligan Rayakan Keberagaman
- Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia
- FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim
- Ratu Ngadu Bonu Wulla Terpilih Lagi di NTT, Caleg Nasdem Mengundurkan Diri
- INTIP: Deret Buah yang Bisa Usir Perut Buncit
- VIDEO: Lonjakan Turis, Gunung Fuji Jepang Patok Tarif untuk Pendaki
- 'No Sugar Diet', Benarkah Tak Boleh Ada Gula Sama Sekali?
- Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
- Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa
- Hari Ini Senin Tanggal 15 April 2024 Benarkah Tanggal Merah? Cek Faktanya
- Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026