您的当前位置:首页 > 时尚 > Ditjen AHU Resmikan Layanan Pencatatan Online untuk Social Enterprise dalam Sistem AHU Online 正文
时间:2025-06-05 00:12:00 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnyaDirektorat Jenderal Adm quickq官方下载ios
JAKARTA,quickq官方下载ios DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada hari ini, meresmikan layanan pencatatan bagi social enterprise dalam sistem AHU Online.
Layanan ini dirancang sebagai wadah bagi perusahaan untuk mendedikasikan sebagian besar keuntungannya guna mendukung berbagai tujuan sosial, selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals(SDGs).
Social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan.
Dengan berkontribusi pada SDGs, entitas ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata di sektor-sektor penting seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan energi dan lingkungan.
BACA JUGA:Cara Mudah Dapatkan Tiket MUF GJAW 2024
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa ekosistem social enterprise sebenarnya telah lama terbentuk di Indonesia, namun jenis usaha ini belum memiliki wadah.
Pencatatan social enterprise pada sistem Ditjen AHU mmenjadi langkah dari Kementerian Hukum dalam mengakui dan mendukung berkembangnya pelaku usaha sosial di Indonesia.
“Dengan layanan ini, kami ingin mendorong perusahaan baru dan pelaku wirausaha untuk tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga berkontribusi pada tujuan sosial,” ujar Supratman saat meresmikan layanan pencatatan social enterprise (13/11/24).
BACA JUGA:UI Minta Maaf, Gelar Doktor S3 Bahlil Ditangguhkan!
Ia menambahkan, salah satu keunikan social enterprise yang tercatat di layanan Ditjen AHU adalah kewajiban perusahaan untuk mencantumkan salah satu dari 17 tujuan SDGs sebagai bagian dari tujuan operasionalnya.
Selain itu, perusahaan yang terdaftar sebagai social enterprise di Indonesia harus mengalokasikan setidaknya 51 persen dari keuntungan bersihnya untuk mendukung tujuan sosial tersebut, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, atau peningkatan kesehatan masyarakat.
“Dengan langkah ini, social enterprise akan menjadi kekuatan ekonomi baru yang mendukung kesetiakawanan sosial dan pembangunan yang inklusif,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen AHU, Cahyo R. Muzhar, menekankan pentingnya pencatatan social enterprise ini untuk memberikan pengakuan resmi kepada perusahaan yang berdedikasi untuk tujuan sosial.
BACA JUGA:Tak Hanya Jualan Fuso eCanter, KTB Siapkan Training Driver hingga Layanan After Sales Service Untuk Kostumer
Susi Pudjiastuti Jemput Pilot Philip Mark Mehrtens Langsung dari Bandara, Malam Ini?2025-06-04 23:48
伦敦艺术大学学费及申请条件介绍2025-06-04 23:29
VIDEO: Tradisi Tahunan St. Patrick, Sungai Chicago AS Jadi Hijau2025-06-04 23:24
Turis di Bali Diimbau Tak Konsumsi Kopi Luwak, Ada Apa?2025-06-04 23:10
Daftar Kementerian Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo2025-06-04 23:00
Cover 82 Juta Jiwa, AAUI Ungkap Masih Tunggu Kejelasan Pemerintah Soal Asuransi Program MBG2025-06-04 22:23
Gelar Bimtek Nasional, AHY Kenang Perjalanan Partai Demokrat2025-06-04 21:55
MAX干货丨优秀的平面设计作品集真的有标准吗?反正注意这几点准没错了!2025-06-04 21:54
7 Sayuran Terbaik yang Tinggi Kalsium, Jaga Tulang saat Usia Menua2025-06-04 21:44
国外艺术类院校留学有哪些申请要求?2025-06-04 21:40
Sering Dipakai Masak, 5 Jenis Minyak Ini Ternyata Tak Bagus buat Tubuh2025-06-04 23:36
MBG di Bulan Ramadan Tetap Berjalan, Berlaku untuk Balita dan Ibu Hamil2025-06-04 23:29
INPEX Masela Gaet PGN, PLN, dan Pupuk Indonesia untuk Penjualan Gas dan LNG Abadi2025-06-04 23:23
DPR Dukung IIS 2025, Asuransi Didorong Tangguh Hadapi Guncangan2025-06-04 23:23
Minum Teh Hijau Setiap Hari, Apa Saja Efeknya?2025-06-04 23:17
RI Impor Energi USD 40 Miliar Per Tahun, Kok Bisa? Ini Kata Bahlil2025-06-04 23:10
Kalbe Farma Redam Risiko Dolar, Gandeng Mitra Cina dan Genjot Produksi Lokal2025-06-04 22:48
RI Impor Energi USD 40 Miliar Per Tahun, Kok Bisa? Ini Kata Bahlil2025-06-04 22:45
Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan2025-06-04 22:43
Anies Baswedan, Jangan Mau Dipaksa2025-06-04 22:30