会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK!

Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK

时间:2025-05-25 21:35:08 来源:quickq咋样 作者:娱乐 阅读:168次
Warta Ekonomi,quickq电脑版官网下载 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan aset-aset atau dana yang dimiliki oleh mantan Ketua DPR RI Setya Novanto untuk kepentingan pembayaran uang pengganti perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP).

"KPK sekarang sedang melihat aset-aset atau dana yang dimiliki oleh Setya Novanto di rekening-rekening untuk kepentingan pembayaran uang pengganti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK

Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK

Setelah putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap, pihak Novanto wajib membayar uang pengganti sesuai amar putusan hakim. Mengacu ke Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, jika tidak dibayar maka dapat dilakukan penyitaan aset dan dilelang untuk negara.

Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK

"Tadi saya sudah cek juga terkait dengan uang pengganti yang harus dibayar oleh Setya Novanto. Kemarin sudah ada beberapa kali pembayaran, yang pertama penitipan uang sebelum penanganan perkara selesai. Yang kedua pembayaran cicilan, tapi denda sudah selesai," ujar Febri.

Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK

Sebelumnya, Novanto mulai mengangsur uang pengganti terkait perkara korupsi KTP-el. Selain uang titipan Rp5 miliar sebelumnya, pihak Setya Novanto sudah mulai mengangsur uang pengganti sebesar 100 ribu dolar AS. Novanto telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 4 Mei 2018 lalu.

Baik KPK maupun pihak Novanto tidak mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap Novanto dalam perkara korupsi KTP-el. Novanto telah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, ditambah pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS (sekitar Rp65,7 miliar dengan kurs Rp9.000 per dolar AS saat itu) dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan Novanto.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Ini Jadwal Debat Capres
  • Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
  • Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!
  • Harga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang Belanja
  • Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi
  • Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
  • Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
  • Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng
推荐内容
  • Louis Vuitton Rilis Cokelat Telur Paskah, Harganya Capai Rp4,16 Juta
  • Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI
  • Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
  • KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
  • Densus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023
  • Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?