Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
Wanita berinisial M (34) yang memukuli suaminya yang menderita stroke dengan walker sang suami diketahui sebagai istri kedua korban.
Baca Juga: Istri Aniaya Suami Stroke, Polisi: Kalau Stress Ya Nggak Bisa Dipidana
"Istri pertama sudah cerai, sekarang istri kedua lah, yang pertama cerai," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Komisaria Polisi Mustakim saat dikonfirmasi, Rabu.
Dijelaskan Mustakim, M dinikahi secara siri oleh korban yang berinisial HT alias Ko Ahuang (64) pada 2014 lalu dan dari pernikahan ini mereka dikaruniai seorang anak yang masih berumur satu tahun.
Kejadian penganiayaan itu diketahui terjadi pada 11 Desember 2019 dan baru diketahui belakangan setelah video aksi pemukulan itu viral di media sosial.
Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa benar kejadian penganiayaan itu. Di waktu bersamaan polisi kemudian mengantar pelaku ke rumah sakit karena diduga ada gangguan kejiwaan.
Mustakim menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Jiwa Grogol guna menentukan tindak lanjut kasus ini.
相关文章:
- TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- 7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- FOTO: 'Menara Miring' Simbol Kota Bologna di Ambang Keruntuhan
- Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
相关推荐:
- KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 2024
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- PSI Bongkar Lagi, Kali ini Kasus Rumah DP 0 Rupiah
- Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- Habib Bahar Akan Penuhi Panggilan Polisi, Bawa 54 Pengacara
- Regulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta
- KPU Hentikan Metode Perhitungan Suara Pos dan KSK di Kuala Lumpur
- Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
- Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II
- Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara Dilakukan, Ini Alasan Polisi
- 7 Cara DIY Memperbaiki Kulkas Tidak Dingin Sebelum Panggil Teknisi
- PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
- Resmi Dideklarasikan, IPD
- Ide Kreasi Resep Tempe Mendoan, Enak dan Gurih