Pihak Alam Galaxy Berharap Mahkamah Agung Meninjau Lagi Putusan Pailit
Warta Ekonomi,quickq官网入口直接下载 Jakarta - PT Alam Galaxy berharap Mahkamah Agung (MA) untuk kembali memperbaiki putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menetapkan perusahaan pailit alias bangkrut. Kuasa hukum PT Alam Galaxy, Patra M Zen, mengatakan bahwa langkah ini berpegang pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU-XIX/2021 yang menyatakan putusan pailit dan PKPU bisa diajukan Kasasi. "Kami sudah mengajukan Kasasi terhadap Putusan Nomor No54/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Sby tanggal 25 Maret 2022 yang menjadikan PT Alam Galaxy dalam status Pailit. Kami berharap MA memutus dengan adil, sebagaimana Putusan MA Nomor 594 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, tanggal 24 Maret 2022,” kata Patra. Baca Juga: Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan Dalam perkara ini, PT Alam Galaxy ditetapkan berstatus pailit pada tanggal 25 Maret 2022 dalam perkara Nomor 54/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Sby. Awalnya, Pengadilan Niaga telah mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Atika Ashiblie. Setoran modal sebesar Rp39 miliar ke perusahaan diakui sebagai utang oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik. Dalam proses PKPU, setoran modal yang menjadi utang tersebut menggelembung menjadi Rp77.814.124.932 dan diakui oleh Rochmad Herdito dan Wahid Budiman selaku Tim Pengurus PT Alam Galaxy pada Perkara No54/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Sby, dan selanjutnya dimuat dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) Tim Pengurus PT Alam Galaxy tanggal 2 Agustus 2021. Tim Pengurus menerbitkan daftar piutang tanggal 2 Agustus 2021, yang hanya mengakui 5 kreditor konkuren dengan total jumlah tagihan sebesar Rp454.469.165.382. Dari 10 kreditor yang mengajukan tagihan kepada Tim Pengurus, 2 kreditor digolongkan menjadi Kreditor Preferen dan 2 kreditor lainnya tagihannya ditolak oleh Tim Pengurus, sehingga tidak mempunyai hak suara dalam pembahasan proposal perdamaian. Baca Juga: Proses PKPU Diperpanjang, Garuda Indonesia Tegaskan... DPT tanggal 2 Agustus 2021 memicu keberatan dari PT. Alam Galaxy dan keditor lainnya. Alhasil, Daftar Piutang ini dikoreksi oleh Hakim Pengawas dengan menerbitkan Penetapan Nomor 54/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Sby tanggal 12 Agustus 2021 dalam rapat kreditor tanggal 12 Agustus 2021. Jadi, Tim Pengurus menerbitkan Daftar Piutang yang memuat 10 kreditor dengan total tagihan Rp335.881.070.055,82. Namun, Penetapan Hakim Pengawas tersebut diajukan banding oleh Atika ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, dan ditangani oleh majelis hakim yang sama. Permohonan banding oleh Atika Ashiblie dikabulkan tanpa mempertimbangkan keberatan PT Alam Galaxy. Majelis Hakim menerbitkan Putusan Nomor 54/Pdt.Sus-Renvoi Prosedur/2021/PN.Niaga.Sby tanggal 23 Desember 2021, meski upaya hukum Banding ini tidak dibolehkan oleh peraturan perundang-undangan. Merespons Putusan Banding tersebut PT Alam Galaxy mengajukan Kasasi. Permohonan Kasasi ini kemudian dikabulkan MA dengan putusan Nomor 594 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, tanggal 24 Maret 2022. Jadi, semestinya terjadi Homologasi dalam Proses PKPU PT Alam Galaxy. Namun, sehari sesudahnya, majelis hakim bersikeras memutus PT Alam Galaxy berstatus pailit. Alasannya, Majelis Hakim belum menerima Salinan Putusan Nomor 594 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, tanggal 24 Maret 2022. Terkait perkara ini, Komisi Yudisial (KY) memastikan akan menindaklanjutinya. Namun, KY meminta pihak berkeberatan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. “KY tidak dalam posisi mengomentari substansi perkara. Tapi, jika dirasa ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, silakan ajukan permohonan ke KY,” ucap Juru Bicara KY, Miko Ginting di kesempatan berbeda. Halaman:
相关推荐
-
Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada
-
FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
-
Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
-
Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
-
Astaga! Orang Sebegitu Nafsunya Menganiaya Anies Baswedan, Dipaksa Lengser Sebelum Waktunya!
-
KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
- 最近发表
-
- Kampanye di Bandung, Prabowo: Kami akan Bekerja Sebenar
- Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
- Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- Wujudkan Program Prabowo
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke
- Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS
- KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- 随机阅读
-
- Naik Goceng, Emas Antam Usai Libur Lebaran Dipatok Seharga Rp1.909.000 per Gram
- Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'
- Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
- Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
- Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia
- Kolaborasi Kemenekraf
- Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School
- Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers
- Korban Binary Option Ngaku Terperdaya Mulut Manis Para Influencer
- Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
- Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
- Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- Wagub Riza Patria Soal Tembok Sekolah Ambruk: Kita Akan Sama
- Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
- Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- 搜索
-
- 友情链接
-
- quickq加速永久免费
- quickq加速器在哪下
- ?quickq
- quickq官方安卓版下载
- quickq加速器官网官网
- quickq最新版本安卓下载
- quickq费用
- quickq充值不了的原因是
- quickq ios
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq充值入口在哪里
- quickq快客官网苹果下载
- quickq会员共享
- quickq官网下载苹果手机
- quickq最新官网
- quickq安卓官网下载
- quickq官网下载安卓最新
- quickq苹果版ios
- quickq账号购买
- quickq手机端下载地址
- quickq苹果app下载
- quickq苹果版下载
- quickq快客加速器官网
- quickq网站是多少
- quickq官网下载apk
- quickq充值中心
- quickqjs7官网
- quickqapp苹果版
- quickq是啥
- quickq下载官方苹果
- quickq在哪下载
- quickq是干什么的
- quickq收费
- quickq app 下载
- quickqapp苹果版
- quickq官网进入
- quickq客户端下载
- 官方正版quickq加速器
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq苹果手机下载
- quickq下载app
- quickq加速器官网链接
- quickq网站是多少
- quickq苹果版ios
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq电脑版官网下载
- quickq加速器官网js7
- quickq快客加速器
- quickq梯子
- quickq官网多少
- quickq苹果版怎么下载
- quickq app
- quickq会员价格
- quickq梯子
- quickq.net
- quickq安卓版免费下载
- quickq快客官网
- quickq官网充值
- quickq官网入口
- quickq加速器下载
- quickq app
- quickq加速器下载安卓
- quickq下载官网免费
- quickq官网下载电脑
- quickq安卓下载地址
- quickq下载app
- quickq最新官网地址
- quickq加速器官网知乎
- quickq官网ios手机下载
- quickq
- quickq.apk
- 怎么下载quickq苹果版
- quickqios版本
- quickq最新官方下载
- quickq官方下载app
- quickq充值入口
- quickq加速器官网官网
- quickqios官网
- quickqios版本
- quickq中文版下载
- quickqios版免费下载
- quickq充值页面
- quickq加速器官方
- quickq怎么付费
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickq免费下载
- quickq网页版入口
- quickq手机版免费下载
- quickq登录不了
- quickq官网下载安卓版
- quickq网站
- quickq电脑版怎么用
- quickq加速永久免费
- quickq充值多少
- 快客quickq官网下载
- quickq最新版本