Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto Effendy, mengatakan proses hukum terhadap Dirut PLN tidak akan mengganggu operasional perusahaan listrik negara tersebut.
Menurut dia, atas tindakan KPK terhadap kasus dugaan korupsi terkait dengan proyek PLTU 1 Riau ini tidak mempengaruhi operasional perusahaan.
"Proses penegakan hukum merupakan dua hal yang berbeda dengan proses operasional perusahaan atau administrasi negara," kata Edianto di Pekanbaru, Sabtu (21/7/2018).
Ia mengatakan berjalannya administrasi negara tidak otomatis berhenti dengan adanya proses penegakan hukum terhadap pimpinan di perusahaan atau instansi pemerintah tersebut karena keduanya bisa berjalan beriringan.
"Adanya penggeledahan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dimulai dari adanya penyelidikan oleh aparat penegak hukum," katanya.
Ia menekankan bahwa jika ada indikasi terjadinya tindak pidana korupsi, di suatu instansi pemerintah atau perusahaan BUMN, KPK akan melakukan proses penyelidikan dan dapat ditingkatkan menjadi proses penyidikan.
Selanjutnya, katanya, penyitaan dan penggeledahan adalah merupakan bagian dari upaya paksa dalam proses penyidikan.
Karena itu, kata Erdianto, penggeledahan merupakan hal yang biasa saja setelah ada analisis sebelumnya bahwa sangat patut diduga telah terjadi suatu tindak pidana di suatu badan usaha milik negara yang menggunakan keuangan negara.
相关文章
Prabowo Puji Konsistensi Tiongkok Bela Palestina: Sungguh Membanggakan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan penghargaan tinggi kepada Republi2025-05-25Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
JAKARTA, DISWAY.ID -Kementerian PPN/Bappenas membocorkan tahap pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IK2025-05-25Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
Jakarta, CNN Indonesia-- Daripada jadi sarang kuman, lebih baik botol air minum rutin dicuci. Berapa2025-05-25Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin meluruskan isu seputar pernyataan W2025-05-25Presiden Prabowo: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Sudah Ada di Prasasti
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri acara Indonesia-C2025-05-25Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Kesehatan mengungkap perkembangan kasus cacar monyet atau monkey po2025-05-25
最新评论