Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
JAKARTA,quickq下载加速器官网 DISWAY.ID--Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat suara usai pihak Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri mengajukan praperadilan.
Praperadilan tersebut diajukan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Irjen Karyoto merespons santai dengan mengatakan praperadilan merupakan hak sebagai tersangka.
BACA JUGA:KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
"Ya itu kan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja," katanya kepada awak media, ditulis Senin 27 November 2023.
Disebutkannya, pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya.
"Secara organisasi kita lengkap semuanya," sebutnya.
Diketahui, pihak Ketua KPK, Firli Bahuri tengah mengajukan praperadilan setelah ditetapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan pihaknya tengah mengajukan hal tersebut.
"Kita lagi mengajukan praperadilan," katanya kepada awak media, ditulis Minggu 26 November 2023.
BACA JUGA:Fix! Firli Bahuri Dicopot, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Disebutkannya, pihaknya bakal melawan usai ditetapkannya tersangka kliennya.
"Artinya semua keputusan yang terkait dengan penetapan sebagai tersangka kita lawan," sebutnya.
Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri telah dicekal ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
- ·Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya
- ·IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers
- ·Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- ·Beredar CGI Balon Udara Ganjar
- ·Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
- ·Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- ·Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
- ·Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi saat Buka Puasa, Kopi Masuk Enggak?
- ·Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- ·Kebakaran di RS Yarsi Jakarta Berhasil Dipadamkan
- ·Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
- ·KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
- ·HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- ·Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
- ·Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- ·Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
- ·Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- ·Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak
- ·Dalam Sidang WIPO ke