Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar

JAKARTA,quickq下载地址百度知道 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan, meliputi pungutan liar (Pungli) oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, pungutan yang diminta yaitu setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp100 ribu - Rp1 juta per kapal.
"Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," jelas Dian pada Senin, 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
BACA JUGA:Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
Lebih lanjut, Dian menjelaskan pungutan liar lain berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.
Dalam hal ini, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Yusuf Salim menjelaskan dengan adanya pendampingan dari KPK, pemerintah daerah dan swasta langsung berbenah terhadap kewajibannya.
KPK juga mampu memberikan kepercayaan pada swasta untuk mendorong pembayaran pajak secara berkala.
Yusuf menjelaskan, kehadiran KPK ini bisa mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif.
BACA JUGA:PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
BACA JUGA:Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak
"Kami juga mengakui jika pemda belum memaksimalkan sumber daya alam di Papua Barat Daya ini, sehingga memicu pelaku usaha abai," tuturnya.
Meski demikian, Yusuf menegaskan pihaknya akan terus melakukan perbaikan di Kabupaten Raja Ampat, agar tidak terjadi lagi potential loss terhadap PAD atau pajak dan retribusi daerah, dengan nilai kerugian yang lebih besar.
- 1
- 2
- »
相关文章
Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
JAKARTA, DISWAY.ID --Calon paskibraka pusat akan berangkat ke IKN pada Jumat 9 Agustus 2024 besok.Ka2025-05-24PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar sidang perdana Harvey Moeis dala2025-05-24Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan mungkin akan bertemu dengan Presid2025-05-24Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, menila2025-05-24PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, atau dikenal Cak2025-05-24PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda menegask2025-05-24
最新评论