Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dia memberi waktu tiga bulan ke Polri agar mampu membuka tabir misteri siapa pelaku teror yang terjadi pada 11 April 2017.
Polri diminta harus bisa menangkap pelaku dari temuan-temuan yang dilakukan oleh tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Baca Juga: Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel
"Saya sampaikan tiga bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan. Kita harapkan dengan temuan yang ada sudah menyasar ke kasus-kasus yang sudah terjadi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Jokowi mengapresiasi kinerja dari tim gabungan pencari fakta dalam kasus tersebut yang selama enam bulan telah bekerja guna mengungkap kasus tersebut. Meski gagal mengungkap pelakunya.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF sudah sampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada," paparnya.
Baca Juga: Gak Nyangka! Prabowo Nekat Temui Jokowi Meski Dikecam. . .
Kepala Negara menilai, kasus Novel Baswedan merupakan kasus yang tidak mudah diungkap oleh Polri.
"Ini bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah sehari, dua hari (sudah) ketemu," terangnya.
Jokowi juga meminta agar kasus Novel Baswedan jangan selalu dikaitkan dengan Presiden. Dia sudah memberi tenggat waktu ke Polri untuk mengungkapnya.
"Saya beri waktu tiga bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?" kata Jokowi.
(责任编辑:热点)
- Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu
- Dunia Kerja Terancam Akan Dikuasai AI, Kemnaker Yassierli: Pentingnya Penguasaan Hard Skills
- Mengenal Lasem, Kawasan Multientis Asal Batik Tiga Negeri yang Khas
- Mengenal Lasem, Kawasan Multientis Asal Batik Tiga Negeri yang Khas
- KPK Laporkan Temuan Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat, Korbannya Wisatawan
- Arab Saudi Dikabarkan akan Batasi Usia Jamaah Haji 2025, Kemenag Tunggu Surat Resmi
- Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
- B40 Belum Juga Diterapkan Walaupun Sudah Masuk Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya
- Asuransi Jiwa Tumbuh 3,2%, Segmen Kumpulan Jadi Penopang
- Wall Street Menguat, Pasar Optimistis Soal Negosiasi Dagang dan Kepastian Tarif AS
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo
- Tegas PSI: Anies Harus Tanggung Jawab, Kenapa Nih?
- Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
- Warga Jakarta Hati
- Kubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MK
- Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,49% ke Level 7.071
- PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!
- Harga Emas Turun, Investor Bimbang Tunggu Panggilan Trump
- INFOGRAFIS: Jangan Makan Pisang Berbarengan dengan Ini
- Pemicu Masalah Mental pada Pekerja, Kerja di Luar Job Desc