Idrus Marham Sakit Kok Dituding Plesiran
KPK menyesalkan adanya penyampaian informasi yang keliru dan terburu-buru dari pihak perwakilan Ombudsman Jakarta Raya terkait Idrus Marham sebagaimana disampaikan pada konferensi pers di kantor Ombudsman.
Baca Juga: KPK Temukan Fakta Baru Soal Jual Beli Suap di Kemenag?
Disebutkan dalam konferensi pers itu bahwa "IM ini kami temukan sedang berkeliaran bebas di gedung Citadines dari pukul 08.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan kami videokan pukul 12.39 WIB dan seterusnya".
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis menyatakan bahwa hal itu dapat menimbulkan kesimpulan yang keliru seolah-olah KPK membawa tahanan berada di luar rutan selama waktu tertentu tanpa dasar yang jelas.
"Padahal, pihak Ombudsman menyebutkan bahwa video diambil setelah pukul 12.00 WIB, namun kemudian menyimpulkan sendiri IM berada di Citadenes (sebelah RS MMC) sejak pukul 08.30 WIB," ucap Febri.
KPK pun, kata Febri, memastikan pengawal tahanan baru membawa Idrus keluar dari rutan untuk berobat di RS MMC Jakarta pada pukul 11.06 WIB dan kemudian kembali ke rutan pada pukul 16.05 WIB.
"Kami juga menyayangkan publikasi dan kesimpulan yang terburu-buru dari pihak Ombudsman Jakarta Raya karena sesungguhnya proses pemeriksaan dari Ombudsman belum selesai sehingga KPK meminta Ombudsman melakukan koreksi terhadap kekeliruan penyampaian informasi seperti ini," tuturnya.
Ia menyatakan bahwa KPK sebenarnya menghargai pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Ombudsman berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
"Bahkan, Direktorat Pengawasan Internal KPK berencana segera mendatangi Ombusman RI untuk berkoordinasi dan mempelajari lebih jauh fakta yang terjadi saat itu," ujar Febri.
(责任编辑:百科)
- ·KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD
- ·Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
- ·Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- ·BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- ·Tugas ke India dan Lanjut ke Korsel, Mentan SYL Tidak Hadiri Panggilan KPK
- ·BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- ·Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- ·Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- ·Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!
- ·Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- ·2025世界顶级服装设计学校排名
- ·KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- ·Dua Korban Kericuhan di Kampanye Prabowo, Lapor ke Polisi
- ·KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- ·Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- ·Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- ·Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman
- ·Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!