休闲

Pemerintah Ogah Bayar Tukin Dosen, Pakar Hukum UM Surabaya: Tak Bisa Ditolerir!

字号+ 作者:quickq咋样 来源:知识 2025-06-16 02:54:29 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya Satria Unggul Wicaksana mendesak a quickq官网下载电脑

JAKARTA,quickq官网下载电脑 DISWAY.ID- Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya Satria Unggul Wicaksana mendesak agar tukin dosen segera dibayar.

Ia menegaskan bahwa tunjangan kinerja (tukin) dosen merupakan bagian dari kesejahteraan yang menjadi hak dasar sehingga wajib dipenuhi oleh pemerintah.

Pemerintah Ogah Bayar Tukin Dosen, Pakar Hukum UM Surabaya: Tak Bisa Ditolerir!

Pemerintah Ogah Bayar Tukin Dosen, Pakar Hukum UM Surabaya: Tak Bisa Ditolerir!

"Tentu ini tidak bisa ditolerir, ya, atau sesuatu yang dapat dinegoisasikan,” kata Satria dikutip dari laman resmi UM Surabaya, 8 Februari 2025.

Pemerintah Ogah Bayar Tukin Dosen, Pakar Hukum UM Surabaya: Tak Bisa Ditolerir!

BACA JUGA:Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Bisa Dirapel, Ini Kata Sekjen Togar

Pemerintah Ogah Bayar Tukin Dosen, Pakar Hukum UM Surabaya: Tak Bisa Ditolerir!

Ia pun merujuk amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menegaskan mandatory spending Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 20 persen khusus dialokasikan untuk pendidikan.

Hal ini lantas menjadi penegas bahwa pendidikan merupakan sektor yang harus mendapatkan prioritas.

Sehingga, kenyataan yang ada saat ini, menurut Satria bertentangan dengan UUD.

BACA JUGA:Aduh! Mahasiswa Bakal Terlantar Nih, Dosen ASN Ancam Mogok Ngajar Jika Tukin Belum Dibayar

“Kalau dilihat dari politik hukum, kebijakan dari Kemendiktisaintek, bahkan pemerintah kita secara umum yang tidak memprioritaskan anggaran pendidikan, ini cukup miris, dan sebenarnya bertentangan dengan undang-undang dasar,” jelasnya.

Padahal seharusnya kebijakan Kemendiktisaintek berpijak pada tiga hal:

BACA JUGA:Demo Dosen ASN Tuntut Pencairan Tukin ke Prabowo, ADAKSI: Tak Pernah Digubris Mendiktisaintek!

1. Pengembangan akses pendidikan, yang itu juga menjadi bagian dari hak asasi manusia untuk masyarakat luas.

2. Kesejahteraan guru dan dosen.

3. Fasilitas pelayanan pendidikan.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752

    Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752

    2025-06-16 02:06

  • Sandiaga Sebut Harga Tiket Pesawat Bakal Turun, tapi Kapan Ya?

    Sandiaga Sebut Harga Tiket Pesawat Bakal Turun, tapi Kapan Ya?

    2025-06-16 02:04

  • VIDEO: Pengunjung BTS POP

    VIDEO: Pengunjung BTS POP

    2025-06-16 02:01

  • Catat, 7 Cara agar Lebih Kurus Tanpa Diet dan Olahraga

    Catat, 7 Cara agar Lebih Kurus Tanpa Diet dan Olahraga

    2025-06-16 01:59

网友点评