Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengendalikan secara ketat dan berkelanjutan keberadaan dan pengelolaan Arwana Irian, yang mempunyai permintaan cukup tinggi di pasaran.
Direktur Koservasi Spesies dan Genetik Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Sarmintohadi, mengatakan Arwana Irian dikenal sebagai salah satu jenis ikan hias yang banyak diminati baik di pasar domestik maupun internasional.
Baca Juga: Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir Semarakkan IIMS Surabaya 2025
Selama ini penangkapan anakan Arwana Irian menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat lokal yang dilakukan pada musim penangkapan tertentu yaitu diantara bulan November hingga Februari dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
“Arwana Irian termasuk dalam jenis ikan dilindungi terbatas, sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021. Keputusan ini menetapkan sembilan belas jenis ikan lainnya dengan status perlindungan penuh, sedangkan Arwana Irian dengan status perlindungan terbatas. Perlindungan ini mencakup pembatasan penangkapannya untuk periode waktu dan ukuran tertentu untuk memastikan populasi alaminya tetap terjaga,” ujar Sarminto, dikutip dari siaran pers KKP, Selasa (20/5).
Sementara itu, pada Selasa (13/5/2025), KKP melepas-liarkan sebanyak 234 ekor Arwana Irian (Scleropages Jardinii) di perairan Taman Nasional Wasur, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelestarian sumber daya ikan serta penegakkan aturan terkait pelestarian Ikan Arwana Irian sebagai salah satu spesies ikan dilindungi.
"Ikan Arwana yang dilepasliarkan merupakan anakan dengan ukuran 15 – 16 cm. Dipilihnya kawasan perairan Taman Nasional Wasur karena merupakan habitat asli ikan Arwana Irian, serta letaknya terpencil dan minim aktivitas manusia," kata Plt. Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL Sorong) Hendrik Sombo.
Restocking ini berasal dari hasil kuota tangkapan anakan Arwana Irian kuota tahun 2024 dan pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 30 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Restocking, Rehabilitasi Habitat Jenis Ikan Yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum Dalam Apendiks CITES.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
相关文章:
- Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- 阿尔托大学难申请吗?
- Bitcoin Pizza Day Diperingati, Tokocrypto: Langkah Kecil Bisa Jadi Sejarah Besar
- Bahlil Pastikan Pengecer yang Jadi Subpangkalan LPG 3 Kg Tak Ada Biaya
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- Ahmad Muzani Bilang Pembangunan IKN On The Track, 2028 Jadi Pusat Pemerintahan dan Peradaban
- KPK Kembali Tangkap Rachmat Yasin
- 7 Rekomendasi Sayur yang Bagus untuk Kesehatan Ginjal
- Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang
- Cek Daya Tampung SNBP 2025 di ITB Semua Jurusan, Camaba Siap
相关推荐:
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
- Syarat dan Cara Mengubah Foto di KTP dengan yang Baru, Tak Perlu Bawa Surat Pengantar
- 爱丁堡大学入学条件有哪些?
- Pemprov DKI Dikritik Pilih Kasih Tak Tegakkan Aturan bagi THM, Takut Sama Bekingnya?
- Jangan Salah Pilih, Ini 6 Rekomendasi Saus Salad Sehat di Supermarket
- Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas
- Dipanggil OJK Soal Keluhan Dana Masuk Tanpa Pengajuan, Begini Penjelasan RupiahCepat
- Slogan Horor dari John Kei: Apa Hukuman bagi Pengkhianat? Anak Buah Jawab: Mati!
- Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- PLN Naikkan Target Penjualan Listrik Jadi 325 TWh pada 2025
- Beredar Informasi Ganjil
- Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
- LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- 5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
- NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
- 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah