KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI
时间:2025-06-06 13:13:54 出处:综合阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa total 39 saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN.
"Hingga hari ini total sekitar 39 saksi telah diperiksa untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Febri menyatakan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, Syafruddin Arsyad Temenggung telah diperiksa satu kali pada 5 September 2017.?Saat itu, kata dia, penyidik baru menggali informasi tentang pengangkatan, tugas dan fungsi tersangka sebagai mantan sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
"Pada pemeriksaan selanjutnya direncanakan baru akan masuk materi utama," ucap Febri.
Sebelumnya, berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kerugian keuangan negara kasus indikasi korupsi terkait penerbitan SKL terhadap BDNI sebesar Rp4,58 triliun. (ant)
上一篇: Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat
下一篇: Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Akan Laporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri
猜你喜欢
- Catat Baik
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- 7 Rekomendasi Wisata di Yogyakarta, Tak Cuma Malioboro
- Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- Honbap, Tren Baru yang Diam
- Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan