Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian enggan mengomentari soal laporan yang dibuat Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, di Bareskrim Polri.
"Saya tidak usah komen dulu," kata Jenderal Tito di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Pihaknya percaya penyidik Bareskrim mampu menangani laporan tersebut secara proporsional.
"Masalah tersebut akan ditangani secara proporsional," katanya.
Pada Selasa (6/2), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat melaporkan Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan Saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya terkait permasalahan e-KTP. Selebihnya, saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentunya Allah Swt," kata SBY.
SBY menilai Firman telah melanggar batas kewenangannya sebagai pengacara karena telah memfitnah SBY terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018. Dalam laporan tersebut, SBY menuduh Firman telah melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik serta UU ITE.
"Firman memberikan pernyataan yang seperti mengarahkan, menuduh saya sebagai penguasa yang mengintervensi dalam pengadaan e-KTP," katanya.
Sebelumnya, di luar persidangan, Firman Wijaya mengungkap fakta persidangan dari keterangan saksi yang menyebutkan ada aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009 yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat Mirwan Amir.
(责任编辑:娱乐)
- 5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak
- 10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
- Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
- Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul
- TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- 3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia! Kekayaan Tembus US$27,5 M
- IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun
- Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
- Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
- Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
- Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- 5 Tahun Berturut
- Bandara Changi Singapura Mulai Bangun Terminal ke
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
- Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim