您的当前位置:首页 > 休闲 > Kubu Ganjar 正文
时间:2025-06-04 02:17:27 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku enggan menghadirk 怎么下载quickq苹果版
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku enggan menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, kehadiran empat menteri sebagai saksi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024) hari ini, cukup mewakili kesaksian seorang presiden.
"Kepala pemerintahan kita itu Presiden Jokowi, jadi walaupun yang datang 4 menteri, 4 menteri ini datang untuk mengatasnamakan presiden, pembantu presiden. Jadi ujung-ujungnya tetap presiden," kata Todung kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024).
Senada dengan usul Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, Todung juga menilai tak elok menghadirkan Jokowi ke dalam ruang persidangan. Menurutnya, kehadiran presiden kurang proporsional.
"Kalau dikatakan Pak Arief Hidayat itu tidak elok, saya kira sih Pak Arief Hidayat sangat bijaksana dan saya pribadi tidak mau, tidak proporsional. Jadi kita serahkan kepada Majelis Hakim," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Arief Hidayat, menilai kurang elok seandainya menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024).
Mulanya, Arief mengaku memiliki pemahaman yang komprehensif terkait persidangan sengketa PHPU lantaran menjadi hakim konstitusi selama tiga periode.
Baca Juga: Muhadjir Ungkap Alasan Kenapa Jokowi Bagi-bagi Bansos: Beliau Ingin Memastikan...
Dia menilai, periode Pemilu tahun 2024 lebih hiruk-pikuk dari periode sebelumnya. Apalagi, kata dia, Pemilu tahun ini diwarnai dengan dugaan keterlibatan pemerintah untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
"Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, dilakukan di KPU, dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu. Nah yang terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawenya kepala negara," kata Arief dalam sidang.
Atas dugaan keterlibatan itu, Arief menilai tak elok menghadirkan Presiden RI sebagai saksi di ruang persidangan. Pasalnya, Presiden RI juga mengepalai pemerintahan.
"Memanggil kepala negara, Presiden RI kelihatannya kan kurang elok karena Presiden sekaligus Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan," jelasnya.
Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'2025-06-04 02:15
Waktu Terbaik yang Disarankan untuk Nonton Film Siksa Kubur2025-06-04 01:46
FOTO: Hiruk Pikuk Pasar Buah dan Sayur Terbesar di Inggris Malam Hari2025-06-04 01:39
日本艺术类研究生大学排名2025-06-04 01:33
Nah Lho Rumah DP Rp 0 Terendus Korupsi, Anies Bisa Tidur Nyenyak?2025-06-04 01:30
纽约视觉学院电影专业解读!2025-06-04 01:12
Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar2025-06-04 00:51
Terpukau Gaya Serba LV Lisa BLACKPINK di Coachella 20242025-06-04 00:39
Khusus Buat Guru Non2025-06-04 00:08
美国parsons设计学院申请指南!2025-06-03 23:36
Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH2025-06-04 02:08
Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima2025-06-04 01:48
Orang Tua Ungkap Bharada E Tidak Trauma Menjadi Brimob: Dia Cinta Polri2025-06-04 01:44
纽约视觉学院电影专业解读!2025-06-04 01:23
Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei2025-06-04 01:18
Golden Week, Thailand Bidik Cuan Rp14 T dari Turis Jepang dan China2025-06-04 00:54
Sejarah dan Spesifikasi Pesawat TNI AU C2025-06-04 00:44
Sowan ke Habib Rizieq, Imbauan Anies untuk Waspada Covid2025-06-04 00:04
Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan2025-06-03 23:54
Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia2025-06-03 23:40