会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bisakah Check!
当前位置:首页 > 时尚 > Bisakah Check 正文

Bisakah Check

时间:2025-06-03 11:01:18 来源:quickq咋样 作者:知识 阅读:656次
Jakarta,quickq安装包下载 CNN Indonesia--

Untuk menyewa kamar hotel, tamu memang harus menunjukkan KTP nya sebagai peraturan dasar hotel di Indonesia. Meski demikian tak sedikit yang lupa membawanya.

Bisakah Check

Kalau sudah begitu, masih bisakah check-in tanpa KTP?

KTP merupakan dokumen penunjuk identitas diri yang dibutuhkan jika tamu ingin bookingdan check inhotel. Hal ini diperlukan untuk mencocokkan data diri yang diserahkan dengan tamu yang datang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kebutuhan Pendataan

Pihak hotel membutuhkan KTP untuk mendata identitas tamu. Dengan identitas resmi tersebut, hotel bisa menganalisis bisnis dari profiling tamu-tamu yang datang.

2. Konfirmasi Kedatangan

Ilustrasi staycationIlustrasi. Salah satu kebutuhan KTP untuk check-in hotel yaitu untuk mengonfirmasi kedatangan. (iStock/shih-wei)

Ketika datang untuk check-in, pihak hotel akan melakukan konfirmasi data diri antara orang yang melakukan pemesanan dan tamu yang datang. KTP ini digunakan sebagai bukti bahwa orang yang memesan dan yang menginap adalah orang yang sama.

3. Menghindari Penipuan

Ada saja potensi penipuan datangnya tamu yang tidak sesuai dengan orang yang memesan. Untuk itu, penyesuaian dengan bukti identitas KTP ini adalah hal yang penting.

4. Keamanan

Female hand opening hotel room, selective focusIlustrasi. Salah satu alasan kebutuhan KTP untuk check-in hotel adalah untuk keamanan. (Istockphoto/DragonImages)

Keperluan mendata identitas tamu juga dibutuhkan jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan tamu. Identitas yang terekam bisa membantu penelusuran lebih lanjut.

Lalu, jika lupa membawa KTP, masih bisakah check-in di hotel yang sudah dipesan?

Meski wajib, sebenarnya ada alternatif lain yang bisa digunakan jika skenario terburuknya, tamu tidak membawa KTP. Tamu bisa menggunakan dokumen identitas lain, seperti SIM atau dokumen lain yang memperlihatkan dengan jelas foto dan identitas.

Khusus tamu luar negeri, bisa menggunakan paspor sebagai penunjuk identitas.

Sementara itu, untuk tamu yang sudah menikah dan lupa membawa KTP, bisa menunjukkan buku nikah asli atau fotokopi. Dokumen ini menjadi bukti bahwa tamu yang bersangkutan satu alamat dengan pasangannya dan bisa menyewa kamar yang sama.

(dhs/pua)

(责任编辑:知识)

相关内容
  • 7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
  • Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
  • BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
  • Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
  • Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
  • Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
  • Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
  • FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
推荐内容
  • Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama
  • Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
  • Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
  • Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
  • Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan
  • Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan