NU: Masalah HTI Jangan Dibawa ke Jalan
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta masyarakat untuk tidak membawa persoalan terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) keluar dari ranah hukum, terlebih di jalanan.
"Ikuti saja proses hukum. Jangan dibawa ke jalanan, jangan dibawa ke mimbar-mimbar keagamaan, jangan di bawa ke mana-mana," kata Robikin di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Robikin mengemukakan hal itu menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak semua gugatan pihak pendukung HTI terhadap keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mencabut status hukum organisasi itu.
Menurut Robikin, semua pihak baik yang mendukung maupun menolak HTI, harus menghormati putusan pengadilan.
"Apalagi putusan PTUN bersifat belum final. HTI masih bisa melakukan proses hukum ke tingkat lebih lanjut," kata praktisi hukum itu.
Pada bagian lain, Robikin mengatakan keputusan Kemenkumham maupun putusan PTUN terkait dengan HTI tidak bisa dijadikan alasan untuk menuding pemerintah anti terhadap Islam.
Menurut dia, pemerintah justru menghormati Islam sebagai agama yang dipeluk mayoritas penduduk negara ini. Hal itu ditandai dengan banyaknya perayaan hari besar Islam di Indonesia, ditetapkannya Hari Santri Nasional, banyaknya lembaga dan UU yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan umat Islam, serta umat Islam bebas dalam melakukan peribadatan.
HTI, lanjut Robikin, bukan representasi Islam secara keseluruhan, bahkan boleh dibilang HTI merupakan partai politik meski sebelumnya berbaju ormas karena HTI memperjuangkan cita-cita politik mendirikan negara Islam.
"HTI mengusung negara Islam dan tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia yang telah menjadi kesepakatan bersama para pendiri bangsa," katanya.
(责任编辑:探索)
- Studi Temukan Pria yang Punya Janggut Lebih Romantis dan Setia
- Ini Cara Mudah Naik Kapal ke Banda Neira
- Jampidsus Febrie Tak Gentar Seret Jenderal Purnawirawan Polri Sebagai Tersangka di Kasus PT Timah
- Bisakah Roti Bertahan hingga Delapan Bulan? Begini Cara Simpannya
- Masuk Bursa Cawagub Jateng Usai Elektabilitas Melesat di Survei, Witjaksono: Alhamdulillah
- 2025艺术研究生留学申请时间规划表
- Jampidsus Febrie Tak Gentar Seret Jenderal Purnawirawan Polri Sebagai Tersangka di Kasus PT Timah
- Kejagung Segera Tahan Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie
- Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik
- The Strong Minor Project Hadirkan Pembicara Pembicara Mufti Menk
- Presiden Uni Eropa Ogah Kunjungi Gedung Putih Sebelum Ada Solusi Nyata Soal Tarif AS
- IHSG Jeda Siang Turun Tipis ke Level 7.193, Saham ANTM, BRPT dan ADRO Paling Laris
- Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
- Ekosistem Medis Menyeluruh Mayapada Hospital di Pocari Sweat Run 2024
- BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima
- Kondisinya Menurun, Sandiaga Usai Kampanye Dibawa ke Klinik Kesehatan
- Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus
- Ketua KPU Sebut PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono: Dia Bukan Tuhan
- Jokowi Ogah Ikut Campur Pembentukan Kabinet Prabowo
- Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi