Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual

Tersangka kasus kekerasanseksualyang dilakukan oleh seorang dokterresiden anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) terancam hukuman berat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut bahwa ancaman pidana terhadap pelaku bisa ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis dalam situasi relasi kuasa.
"Ancaman pidana tersangka dapat ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis atau profesional dalam situasi relasi kuasa, atau mengakibatkan dampak berat bagi korban, termasuk trauma psikis, luka berat, atau bahkan kematian," tegas Arifah melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (11/4).
Menurutnya, tersangka bisa dijerat Pasal 6 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan pidana penjara hingga 12 tahun dan atau denda hingga Rp300 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Arifah juga menyayangkan tindakan kekerasan seksual yang justru terjadi di lingkungan Rumah Sakit, terhadap seorang keluarga pasien. Menurutnya, rumah sakit seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat terjadinya pelanggaran martabat.
"Kejadian ini menjadi peringatan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di ruang publik yang seharusnya aman. Tidak ada satu pun perempuan pantas menjadi korban kekerasan seksual," ucapnya.
Lihat Juga :![]() |
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengawal proses hukum dan pemulihan korban, termasuk memastikan semua hak korban terpenuhi. Selain itu, Arifah mendorong penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di rumah sakit, kampus, dan lembaga publik lainnya.
Arifah juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual. Ia menyebut, laporan bisa disampaikan ke UPTD PPA, lembaga sosial, penyedia layanan masyarakat, maupun langsung ke kepolisian. Layanan pelaporan juga tersedia melalui hotline SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129.
"Kami mendukung keberanian korban dan keluarganya yang sudah melaporkan kekerasan ini. Ini langkah penting dalam melawan ketidakadilan dan membuka jalan bagi korban lain untuk bersuara," katanya.
[Gambas:Video CNN]
相关文章
Perayaan Imlek, Pengemis Padati Vihara
Warta Ekonomi, Jakarta - Deretan pengemis dari beragam usia memadati Vihara Dharma Bhakti dan Vihara2025-05-25- SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis update COVID-19 Jakarta hari ini, Selasa (15/11/2022). Tercata2025-05-25
Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
Warta Ekonomi - Polda Metro Jaya berdalih kalau kedatangan pelapor kasus dugaan SARA yang menjerat A2025-05-25Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
Warta Ekonomi, Jakarta - Praktisi Hukum, Arif Edison bersama Prof. Jimly Asshiddiqie meluncurkan Ind2025-05-25Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
JAKARTA, DISWAY.ID- Jenazah mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli rencananya akan dimakamkan di TPU J2025-05-25PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo
JAKARTA,DISWAY ID- Sejumlah partai politik saat ini mulai ancang-ancang untuk merapat atau berkoalis2025-05-25
最新评论