Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka. Sebabnya, ia kabur dari masa karantina virus Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Jakarta.
Selain Rachel, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai tersangka.
"Hasil dari gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari RMOL, Rabu (3/11).
Menurut Yusri, keempat tersangka masing-masing Rachel Vennya, satu rekannya, manajer dan pihak protokol di bandara. Keempat tersangka dijadwalkan mengikuti pemeriksaan polisi pada Senin mendatang.
"Kami rencanakan hari Senin nanti akan memanggil ke empat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri.
Rachel Vennya diketahui kabur saat sedang melaksanakan karantina wajib setelah pulang dari Amerika Serikat. Rachel kabur pada saat baru menjalani masa karantina selama tiga hari.
Padahal, aturan wajib masa karantina bagi seseorang dari perjalanan luar negeri adalah menjalani karantina selama delapan hari. Yusri mengatakan tidak menutup kemungkinan Rachel bakal dijerat UU Karantina.
-
Perkuat Transaksi Lintas Negara, PayPal Bawakan Stablecoin ke Jaringan StellarSMBC Percaya UMKM RI Miliki Potensi Besar untuk Penuh Kebutuhan Pasar JepangKemenperin Ungkap Keberhasilan Ciptakan SDM Kompeten Siap KerjaFirli Tak Langsung Tindaklanjuti Kemauan Jokowi, Berani Menolak?Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJAkui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa IzinLKC Dompet Dhuafa bersama Wakil Bupati Garut Bahas Program Bidan untuk NegeriMunarman FPI Dekat dengan Tito Karnavian, Kuasa Hukumnya Jawab BeginiTrading Investor Besar Melandai, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$108.400PAM JAYA Imbau Pelanggan Lunasi Tagihan Air Sebelum Mudik Lebaran 2025
下一篇:Link dan Syarat Daftar Rekrutmen OJK 2024, Dibuka 3 Desember
- ·Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
- ·BFI Finance (BFIN) Bakal Terbitkan Obligasi Rp1 Triliun dengan Bunga hingga 6,90%
- ·Pastikan Aman! BBPOM Imbau Masyarakat Cermat Pilih Hampers Lebaran
- ·LKC Dompet Dhuafa bersama Wakil Bupati Garut Bahas Program Bidan untuk Negeri
- ·Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung
- ·Kondisi Terus Membaik, Kemenkeu Catat Ekonomi Wilayah DKI Jakarta Makin Menguat!
- ·OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
- ·Usulan Pahlawan Nasional 2025: Soeharto, Gus Dur, dan Sederet Nama Baru Masuk Daftar
- ·Pneumonia Merebak di Jepang, Ini Kata Kemenkes
- ·Nominal Dana PIP 2025 Masih Sama, Ini Cara Mudah Cek NISN dan Status Penerima
- ·Terkuak! Ini Panggilan Khusus Habib Rizieq oleh Tahanan Bareskrim
- ·Pengadilan Singapura Bebaskan Pekerja Migran Indonesia Daryati dari Hukuman Mati
- ·Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Kampus yang Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol
- ·Bakal Turunkan Premi, Skema Co
- ·Bima Arya Beberkan Alasan Kemendagri Beri Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim
- ·Saat Donatur Pilpres Kini Sedang 'Dimasak' dan Dirujak Presiden
- ·BPOM Sorot Es Krim Mengandung Alkohol, Bakal Tindak Tegas
- ·Digugat PKPU, Manajemen Wijaya Karya Bangunan (WEGE) Buka Suara
- ·Wahana Interfood (COCO) Mau Perluas Segmen Usaha, Bidik Tambahan Pendapatan hingga Miliaran
- ·CGAS Bagi Dividen Rp4,7 Miliar, Genjot Ekspansi LNG di Riau dan Sumsel
- ·Link dan Syarat Daftar Rekrutmen OJK 2024, Dibuka 3 Desember
- ·Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati
- ·Bantah Indonesia Gelap, Prabowo: Kalau Saya Ketemu Petani, Mereka Gembira
- ·Miris! Isu PHK Gentayangan, Tahun Ini Saja Sudah 24.036 Orang Jadi Pengangguran
- ·Monash University Tawarkan 4 Keuntungan Dalam Australia Exchange Program
- ·Mendag Ungkap Kabar Baik dari Perundingan IEU CEPA dan I EAEU FTA
- ·Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara
- ·Ramai Isu Matahari Kembar, Dasco Malah Bercanda: Bukan, Ini Bulan
- ·Salat Id di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq Belum Dijenguk Keluarga
- ·Prabowo Panggil Sri Mulyani hingga Airlangga Hartanto untuk Bahas APBN 2026
- ·PBNU Minta Masyarakat Pahami Perihal Perubahan Biaya Haji, Berkaitan Nilai Tukar Rupiah
- ·Presiden Prabowo Instruksikan Akselerasi Penanganan Sampah Lewat Skema Hulu
- ·Kemenperin Ungkap Keberhasilan Ciptakan SDM Kompeten Siap Kerja
- ·Naik 14,5%, BI Catat Uang Primer RI Capai Rp1.939,1 triliun di Mei 2025
- ·Wagub DKI Sebut Izin Keramaian Ada di Kepolisian
- ·Pererat Hubungan dengan Arab Saudi, Indonesia Dorong Pendirian Museum Haji dan Hadis