DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'
时间:2025-06-07 04:16:52 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq手机端下载地址 DISWAY.ID-- Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) resmi diundur oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga pertengahan tahun 2024.
Pengunduran jadwal penggunaan pemadanan NIK sebagai NPWP ini dari jadwal sebelumnya yang sudah ditetapkan oleh DJP yang akan dimulai 1 Januari 2024.
BACA JUGA:KPK Selidiki Pola Geng Rafael Alun di DJP Kemenkeu
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Dwi Astuti menjelaskan, NIK sebagai NPWP telah diintegrasikan sejak 14 Juli 2022 sebagai perwujudan kemudahan administrasi perpajakan serta untuk mendukung kebijakan Satu Data Indonesia.
“Untuk implementasi (NIK sebagai NPWP) secara penuh baru akan dilakukan pada pertengahan 2024,” ujar Dwi, , Jumat 17 November 2023 kemarin.
“Hal ini dikarenakan DJP masih akan melakukan pengujian serta habituasi bagi Wajib Pajak. Sebelum dilakukan implementasi penuh pada pertengahan tahun 2024, DJP akan melakukan pengujian dan habituasi bagi Wajib Pajak,” tambahnya.
BACA JUGA:47 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp 524 Miliar Diblokir DJP Banten
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022, Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan penduduk dan belum melakukan perubahan data atas data identitas dengan status belum valid.
Hanya dapat menggunakan NPWP format 15 digit sampai 31 Desember 2023. Artinya, layanan administrasi perpajakan dan administrasi pihak lain yang menggunakan NPWP hanya bisa dilakukan hingga 31 Desember 2023.
Selebihnya Wajib Pajak tidak bisa melakukan administrasi perpajakan secara online.
BACA JUGA:Forkopimda Jawa Barat Lapor SPT Tahunan Dinilai Tepat Waktu, DJP Ucapkan Terima Kasih
Sementara itu, Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Yudha Wijaya mengatakan, mundurnya implementasi tersebut dikarenakan pihaknya masih akan melakukan beragam pengujian sembari menunggu aturan teknis atau regulasi yang akan mengatur implementasi kebijakan tersebut.
"Pekan lalu secara informal telah disampaikan oleh pimpinan berdasarkan evaluasi pelaksanaan reformasi perpajakan dan kesiapan pemadanan NIK-NPWP yang harus dilaksanakan oleh jutaan wajib pajak yang sementara berdasarkan assesment ini belum berjalan dengan baik, maka implementasi NIK-NPWP 16 digit baru dilaksanakan pertengahan 2024," jelas Yudha dalam acara Sosialisasi Perpajakan, Kamis 16 November 2023.
BACA JUGA:Patuh Bayar Pajak, Indodax Dapat Penghargaan dari DJP Kementerian Keuangan
- 1
- 2
- »
上一篇: JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
下一篇: Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen
猜你喜欢
- Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Johnny G Plate Tidak Terkait Politik!
- Sebentar Lagi Bebas, Vanessa Angel Ingin Lakukan Perawatan
- 平面设计出国留学,你想选哪所院校?
- 伦敦时装学院世界排名情况介绍
- Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- 伦敦大学学院奖学金申请条件解析
- 申请武藏野美术大学难不难?
- 多伦多大学建筑系排名情况介绍
- NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam