Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
YouTuber Pablo Benua diancam hukuman penjara empat sampai lima tahun atas perbuatannya melakukan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor yang saat ini ditangani oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing
"Pablo diancam Pasal 378, 263 dan 372 KUHP. Ancamannya bervariasi ada empat tahun, ada lima tahun," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Dalam kasus tersebut, kata Argo, pihak kepolisian telah melakukan melakukan penyelidikan dan klarifikasi pada 12 saksi.
"Dan kemudian setelah itu kita sudah menetapkan tersangka berkaitan dengan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat kendaraan bermotor atas nama Pablo Benua," kata Argo.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada Pablo pada Kamis (25/7) sebagai tersangka. Pemanggilan tersebut diketahui merupakan pemanggilan pertama Pablo sebagai tersangka kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Dengan ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor, Pablo saat ini menjadi tersangka untuk dua kasus yakni kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" dengan peran sebagai pemilik akun YouTube.
"Gak masalah mau dua, tiga atau empat kasus pun kami proses," ujar Argo.
Dari informasi yang beredar, kasus penggelapan kendaraan yang dilaporkan pada tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya tersebut, telah memakan korban hingga puluhan orang masyarakat dengan ditemukannya sekitar 30 STNK di kediaman Pablo di Bogor yang diduga merupakan barang bukti.
下一篇:7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
相关文章:
- Kisruh TGUPP, BW: DPR Tak Masalahkan KSP?
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
- Waduh! Mantan Wakil Presiden Diperiksa KPK?
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan
- Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI
相关推荐:
- Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- Cek Daftar Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Idul Adha Lewat Online, Paling Murah Segini!
- Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
- FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
- Jawaban Jokowi Soal Kasus Novel: Tanya Kapolri
- Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
- Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
- Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
- Asyik! Jalur Tol Jakarta
- Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius
- Di Tengah Ekonomi Lesu, ESG Justru Naik Daun: Digitalisasi Jadi Katalis
- UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram, 4 Penumpang Ditangkap
- 7 Cara Ini Bisa Menurunkan Berat Badan Meski Jarang Olahraga
- KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?
- SYL Baca Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi di Kementan Hari Ini
- KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?
- 5 Rekomendasi Sarapan untuk Penderita Batu Ginjal
- Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia
- Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- AMAN Komitmen Jadi Relawan Prabowo