BEI Buka Suara Soal Nasib Pemegang Saham Publik Rp1,19 Triliun, Tanpa Harapan!
Pemegang saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) berpotensi besar menelan pil pahit. Dengan status pailit yang kini disandang emiten tekstil ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa pemilik saham publik kemungkinan besar tidak akan memperoleh pengembalian dana sepeser pun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa proses penyelesaian aset SRIL kini berada di tangan kurator sesuai putusan pengadilan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, pemegang saham berada di urutan paling akhir dalam daftar prioritas pembagian harta pailit.
“Dalam kondisi perusahaan pailit dan dilakukan delisting, penyelesaian aset akan dilakukan oleh kurator. Prioritas pertama adalah kreditor preferen, lalu kreditor separatis, dilanjutkan kreditor konkuren, dan terakhir pemegang saham,” jelas Nyoman, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
Data BEI menunjukkan bahwa saat ini sekitar 39,89% saham SRIL masih dimiliki publik. Jika mengacu pada harga penutupan terakhir sebelum saham disuspensi, nilai saham publik tersebut mencapai sekitar Rp1,19 triliun. Namun, nilai itu nyaris pasti akan lenyap apabila tidak ada sisa kekayaan setelah pelunasan kewajiban kepada para kreditor.
“Dengan posisi pemegang saham yang berada di paling belakang dalam skema pembagian aset, peluang mereka untuk mendapat pengembalian dana sangat kecil,” kata Nyoman.
Lebih jauh, BEI mengonfirmasi bahwa saham SRIL berpotensi besar dihapuskan dari papan perdagangan. Dengan suspensi yang sudah berlangsung lebih dari 24 bulan, SRIL telah memenuhi syarat delisting sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-N Pasal III.1.3.
Baca Juga: Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
“Bursa saat ini tengah berkoordinasi dengan OJK terkait proses delisting dan perubahan status SRIL menjadi perusahaan tertutup (go private), sesuai POJK 45 tahun 2024. Keputusan dan pengumuman resmi akan disampaikan kepada publik,” tambahnya.
Kini, nasib ribuan investor ritel yang masih menggenggam saham SRIL tergantung pada hasil akhir proses likuidasi. Namun, sebagaimana diatur dalam regulasi, kepentingan kreditor tetap menjadi prioritas utama.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) berpotensi besar dihapuskan dari papan perdagangan alias delisting. Hal ini menyusul status pailit perusahaan serta suspensi perdagangan yang telah berlangsung lebih dari 24 bulan.
"Atas hal tersebut, Bursa senantiasa melakukan koordinasi dengan OJK terkait proses delisting dan status perubahan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) sebagaimana diatur dalam POJK 45 tahun 2024," ujar Nyoman Yetna dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
(责任编辑:综合)
- ·Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
- ·9 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kurus, Bye
- ·Ada Layanan Paspor di CFD 28 Januari 2024, Cek Cara Daftarnya
- ·BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Emiten Hotel FITT, Ini Alasannya
- ·Peserta Gerakan OK OCE Tembus 42 Ribu, Bang Sandi: Kita Masih Cari yang Efektif
- ·艺术留学坎伯韦尔艺术学院好吗?
- ·Dibekali Teknik Pertanian Modern, Petani Lokal Panen Bawang Merah 15 Ton di Festival Panen Makmur
- ·WIKA Raih Kontrak Baru Rp15,5 Triliun hingga September 2024, Ada Proyek Baru di IKN
- ·Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?
- ·HPM Kini Bermain di Segmen Mobil Bekasan
- ·Bicara Elektabilitas, Anies Baswedan Sebut Masyarakat Sadar Perlunya Perubahan
- ·艺术留学纽约电影学院怎么样?
- ·WHO Peringatkan Kasus Campak di Eropa Naik 30 Kali Lipat
- ·2025qs世界大学建筑学排名
- ·Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka
- ·KPK Panggil 2 Vice Presiden BUMN terkait Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- ·FOTO: Wisata Ha Long Bay Vietnam Tak Seindah Dulu
- ·9 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kurus, Bye
- ·Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak
- ·5 Contoh Menu MPASI dengan Protein Hewani untuk Mencegah Stunting