会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun!

KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun

时间:2025-05-25 19:42:29 来源:quickq咋样 作者:热点 阅读:359次
Warta Ekonomi,quickq电脑版官网 Jakarta -

Anggota DPR Komisi III non-aktif dari fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi mengembalikan uang Rp2 miliar secara tunai kepada KPK.

"KPK mengkonfirmasi pengembalian uang dari tersangka FA (Fayakhun Andriadi) ke KPK sebesar Rp2 miliar pada Senin (16/7). FA melalui pengacara mengembalikan secara 'cash' dan kemudian disetor ke rekening penampungan dan dijadikan barang bukti dalam kasus ini," kata juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Kamis (19/7/2018).

KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun

KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun

KPK menetapkan Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji sejumlah Rp12 miliar dan 300 ribu dolar AS terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) APBN tahun 2016 yang akan diberikan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun

"Pengembalian Rp2 miliar dan keterangan terkait dengan pengembalian itu tentu menjadi catatan bagi KPK. Tapi kami juga ingatkan bahwa keterangan itu tidak boleh setengah-setengah," jelas Febri.

KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun

Febri meminta agar Fayakhun harus menjelaskan secara utuh bagaimana konstruksi dari kepengurusan anggaran ini dan aliran dana yang diduga itu tidak hanya mengalir ke satu pihak saja.

"Dan itu juga jika dijelaskan secara gamblang tentu saja pertimbangan KPK untuk menyetujui posisi sebagai 'justice collaborator' itu akan lebih kuat. Untuk saat ini kami masih mempertimbangkan karena cukup berat mempertimbangkan seseorang sebagai JC. Selain mengakui perbuatannya, ia juga harus membuka peran pihak lain yang signifikan.

Fayakhun diduga menerima 'fee' atau imbalan atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN tahun anggaran 2016 sebesar 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun atau senilai 12 miliar rupiah dari tersangka pengusaha Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya M Adami Okta) secara bertahap sebanyak empat kali.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Ke Gereja, Anies Ucapkan Selamat Natal
  • Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
  • FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
  • Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
  • Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
  • Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
  • Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
  • 7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
推荐内容
  • Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah
  • Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
  • Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
  • FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
  • 3 Ciri Kurma Palsu, Awas Salah Beli
  • Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India