Panggil 10 Pihak Teradu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP
JAKARTA,quickq手机版免费下载 DISWAY. ID--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Rabu, 8 Februari 2023 nanti.
Sidang dugaan pelanggaran KEPP ini pun dicantumkan dalam perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada pukul 10.00 WIB.
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan bahwa pada sidang tersebut, agendanya adalah mendengarkan keterangan dari pihak pengadu dan teradu serta Saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
BACA JUGA:JPU Bandingkan Ricky Rizal dan Agus Nurpatria: Masa Gak Berani Tolak Perintah Sambo!
BACA JUGA:Pesawat Susi Air Terbakar di Papua!
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Februari 2023.
Lebih lanjut, kata Yudia, sidang tersebut akan dilakukan secara terbuka untuk umum agar masyarakat bisa mengawal langsung jalannya sidang.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.
Sebagai informasi, dugaan pelanggaran KEPP ini pertama kali diadukan oleh Jeck Stephen Seba. Dia mengadukan 10 penyelenggara pemilu ke DKPP pada minggu lalu, 2 Februari 2023.
Saat itu, Jeck mengadukan 10 tersebut dengan diwakili oleh Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono. Mereka merupakan bagian dari koalisi Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem).
Adapun 10 nama tersebut diantaranya Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu I sampai III.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
BACA JUGA:Puncak 1 Abad NU: Tolak Khilafah Hingga Dukung PBB sebagai Hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban
Kemudian, Lucky Firnando Majanto (Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara) dan Carles Y. Worotitjan (Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu IV dan V.
- 1
- 2
- »
下一篇:Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
相关文章:
- Bareskrim Usut Laporan Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
- Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
相关推荐:
- Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- 5 Cara Menghilangkan Scabies pada Kucing
- BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- Sempat Keliru Diucap Gibran, Intip Manfaat Asam Folat Bagi Ibu Hamil
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Waspada Gelombang Panas, Jokowi Ingatkan Dunia Menuju Neraka Iklim
- Urusan Pohon Kota, Jakarta Tiru Surabaya
- Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- Tanpa Operasi, Lakukan 5 Cara Ini Agar Pipi Jadi Tirus
- 7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
- Jangan Khawatir, Malam Natal Tak Ada Sweeping
- Asyik! Jalur Tol Jakarta
- Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina
- TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim
- Buntut Aibon Seharga Rp82 Miliar, Politikus PSI Dipanggil BK DPRD