JAKARTA,quickq下载地址百度知道 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau upah pungut dengan memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah, Indriyasari (IDS).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa tim penyidik memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Adapun, kata Tesaa pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian, Jl. Sultan Agung No.131, Kota Semarang, Jawa Tengah.
BACA JUGA:PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Masuk Bursa Cawagub Jateng Usai Elektabilitas Melesat di Survei, Witjaksono: Alhamdulillah
"Hadir semua. Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP atau Upah Pungut," kata Tessa kepada wartawan dikutip pada Selasa, 30 Juli 2024.
Selain kepala Bapeda, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya yaitu MH dan SRF.
Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id diketahui dua nama lain yang diaperiksa itu merupakan Pegawai non ASN Bapeda Marjani Heriyanto (MH) dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Safirah.
Untuk informasi, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
KPK telah lakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, seperti dokumen perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), catatan aliran dana, dan sejumlah dokumen elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang saat ini didalami oleh penyidik KPK.
BACA JUGA:Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
BACA JUGA:Resmi! Jokowi Beri Nama Kantor Presiden di IKN Jadi Istana Garuda
Kemudian, KPK juga menyampaikan isyarat akan menetapkan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai tersangka pada tiga kasus korupsi di pemerintahan kota tersebut.
Namun, Tessa dan Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu kompak enggan mengkonfirmasi hal tersebut secara langsung.
- 1
- 2
- »
KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang
人参与 | 时间:2025-06-08 13:53:41
相关文章
- Dokter Eka Hospital Temukan Alat Bantu Koreksi Skoliosis yang Efektif
- Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
- Mensesneg Ungkap Alasan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama jadi Dirjen Bea Cukai
- Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
- Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN
- Tina Toon: Air Oh Air, Jakarta Oh Jakarta!
- Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.12
- Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
- Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
评论专区