Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
Pemerintah resmi menetapkan lima insentif ekonomi baru untuk periode Juni–Juli 2025. Namun, dari daftar insentif tersebut, diskon tarif listrik sebesar 50% yang sempat diumumkan sebelumnya tidak masuk dalam paket stimulus terbaru. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa batalnya diskon listrik disebabkan proses penganggaran yang belum rampung.
Menanggapi hal ini, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai bahwa dampak paket stimulus terhadap konsumsi rumah tangga akan sangat terbatas.
"Efek stimulus ke daya dorong konsumsi rumah tangga sangat terbatas," ujar Bhima kepada Warta Ekonomi, Selasa (3/6).
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Butuh Uang untuk Bayar Utang Rp178,9 Triliun
Bhima menyebut batalnya diskon listrik 50% sebagai faktor besar yang mengurangi efektivitas stimulus, mengingat insentif tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat. Ia juga menilai bahwa nominal insentif saat ini masih terlalu kecil untuk memberikan dorongan konsumsi yang signifikan.
"Nominal terlalu kecil. Apalagi diskon listrik 50% dibatalkan," imbuhnya.
Baca Juga: Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan ke Subsidi Upah
Selain itu, ia menyoroti ketimpangan distribusi bantuan yang tidak menjangkau pekerja informal seperti ojek online dan pekerja outsourcing. Hal ini disebabkan basis data yang digunakan pemerintah masih bergantung pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Padahal pekerja informal ini urgen diberi gelontoran stimulus," tegasnya.
Lebih lanjut, Bhima juga menyampaikan bahwa momentum libur sekolah tidak akan memberi pengaruh besar terhadap konsumsi masyarakat, sebab setelahnya rumah tangga justru menghadapi beban pengeluaran tahun ajaran baru.
(责任编辑:探索)
- ·Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- ·Mantan Presdir Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta
- ·Prabowo Optimis Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Taklukkan Bahrain 1
- ·Inovasi Butuh Aturan, DAI Desak Regulasi Lebih Progresif
- ·Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?
- ·Menko Airlangga Soal Rupiah Melemah: Masih Dibarengi dengan Capaian Positif
- ·Mahendra Minta Industri Asuransi Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya
- ·Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers
- ·KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- ·如何申请艺术管理专业硕士留学?
- ·Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- ·如何做好建筑设计出国留学作品集?(英美作品集要求盘点)
- ·XLSmart Telecom Beroperasi, Komdigi Ingatkan Komitmen untuk Bangun 8.000 BTS hingga Nasib Karyawan
- ·Sritex: Raksasa Tekstil yang Jaya di Era Soeharto, Tumbang di Era Prabowo
- ·MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
- ·PeduliLindungi Disusupi Judi Online, Dari Penanganan Pandemi ke Ancaman Digital
- ·Minggu Palma, Awal Pekan Suci Penuh Sukacita
- ·Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon
- ·香港大学建筑学排名世界第几?
- ·室内设计留学去哪个国家好?