Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong industri waralaba turut memajukan UMKM dalam lingkup kemitraan dan ikut berkontribusi dalam meningkatkan rasio kewirausahaan.
"Pasar dalam negeri kita sangat besar, maka kita harus perkuat ragam bisnis pengusaha UMKM kita. Perbanyaklah menjadi market creator sehingga dapat menjadi pemimpin pasar dan menumbuhkan lapangan pekerjaan," kata Menteri Maman saat membuka acara The Premier Business Expo - Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) Business Show Edisi ke-24 di Jakarta, Jumat (16/5).
Saat ini, Menteri Maman menambahkan, rasio kewirausahaan Indonesia berada di angka 3,1 persen dari total angkatan kerja. Sebagai perbandingan, rasio kewirausahaan Malaysia dan Thailand sudah lebih dari 4 persen, sementara Singapura 8,7 persen dan Amerika Serikat 12 persen.
Negara dengan rasio kewirausahaan yang tinggi, pertumbuhan ekonomi akan terakselerasi sehingga menjadi negara maju. Oleh karena itu, Indonesia harus segera meningkatkan rasio kewirausahaan menjadi lebih dari 4 persen.
Menteri Maman secara khusus mendorong industri waralaba untuk berpihak pada UMKM melalui ruang lingkup kemitraan yang mencakup proses alih keterampilan bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, permodalan, sumber daya manusia, dan teknologi sesuai dengan pola kemitraan.
Ia mengatakan, berdasarkan data Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) bisnis waralaba di Indonesia berkembang pesat.
"Pada 2023 omzet bisnis waralaba di Indonesia mencapai Rp200 triliun dengan total gerai mencapai 60 ribu, dan mampu menyerap sekitar 30 juta pekerja," katanya.
Kementerian UMKM mendukung berbagai hal yang sudah diupayakan oleh WALI bersama para stakeholder yang berkomitmen untuk terus menumbuhkan bisnis waralaba di dalam negeri.
Menurutnya, waralaba dapat memberikan akses lebih mudah bagi UMKM untuk memulai usaha, karena menawarkan sistem bisnis yang terstandarisasi, serta menghadirkan dukungan berkelanjutan dari pemberi waralaba.
Namun, ia mengingatkan, agar para franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee (penerima waralaba) selalu mematuhi regulasi terkait bisnis waralaba, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba.
"Berdasarkan pada peraturan tersebut, diharapkan tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan model bisnis waralaba untuk mendapatkan keuntungan sendiri, yang pada akhirnya dapat berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat," katanya.
Menteri Maman menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah disebutkan bahwa waralaba merupakan salah satu bentuk pola kemitraan antara usaha mikro dan kecil dengan usaha menengah atau usaha besar.
"Perkembangan kegiatan usaha waralaba di Indonesia bersifat dinamis, sehingga diperlukan adanya regulasi yang dapat mewujudkan keadilan berusaha serta meningkatkan kepastian hukum dalam konteks kemitraan usaha," katanya.
Menteri Maman juga mengingatkan, bagi masyarakat yang ingin memperluas usahanya dengan cara waralaba, harus memberi kesempatan dan memprioritaskan UMKM yang memiliki kapasitas dan kelayakan usaha.
下一篇:Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
相关文章:
- Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?
- FOTO: Keseruan Warga Ngabuburit di Ruang Limpah Lebak Bulus
- Ini 3 Kelompok yang Berkesempatan Ikut Seleksi UTBK SNBT 2025 secara gratis, Siapa Saja?
- Resep Telur Ayam Bacem, Awet Disimpan Buat Sahur
- Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Mulai Buka Pintu untuk Turis
- Islam dan Budaya Jawa Dalam Semangkuk Kolak
- Rasa Nostalgia di Semangkuk Kolak Legendaris Bu Mumun
- 墨尔本大学建筑学专业解析
- Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
- VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?
相关推荐:
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- 44 Link Pengumuman SNBP 2025 Lengkap Cara Cek, Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB
- VIDEO: Ritual Sambut Equinox di Piramida Matahari Meksiko
- Polisi Gagal Ungkap Kasus Penyerangan Novel, Amnesty International: Jokowi Harus Turun
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- Rizal Ramli: Jangan Cuma BLBI, Kasus Century Dibukalah Terang Benderang!
- Wow! Prabowo Akui Banyak Pemimpin Dunia Ingin Belajar Program MBG dari Indonesia
- 留学室内设计发展前景如何?
- KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- Apakah RUU TNI Disahkan Sebelum Lebaran? Ini Kata Dasco
- Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari
- Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
- Waspada! Arah Jakarta
- Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- Gibran Bela Mati
- FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea
- 9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan
- Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- Disimak Baik