Jalani Lima Kali Pemilu, Arief Hidayat Sebut Demokrasi Indonesia Ada di Titik Defisit
JAKARTA,quickq永久免费 DISWAY.ID -Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjadi salah satu Hakim Konstitusi yang memiliki Dissenting Opinion atau perbedaan pendapat pada putusan MK dalam perkara PHPU Pilpres 2024.
Dalam Dissenting Opinion nya itu, salah satu yang disebutkannya yaitu soal defisit demokrasi. Dia mengatakan bahwa ada kemungkinan demokrasi Indonesia saat ini tengah mengarah ke titik defisit.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya karena selama lima kali menjalani Pemilu, baru kali ini adanya pelanggaran yang tampak jelas secara kasa mata.
BACA JUGA:Saldi Isra Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Dissenting Opinion
"Dari pelaksanaan enam kali Pemilihan Umum ini pula kita dapat mengukur kadar kematangan atau tingkat maturitas demokrasi kita. Sebab, penyelenggaraan pemilihan umum yang adil dan dilaksanakan secara berkala acapkali dijadikan salah satu instrument untuk mengukur kadar demokrasi," ujar Arief Hidayat saat membacakan dissenting opinion di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
"Ternyata tampak jelas secara kasat mata adanya pelanggaran-pelanggaran yang bersifat fundamental terhadap prinsip-prinsip Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana diatur di dalam ketentuan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945," sambungnya.
Sebagai informasi, Indonesia sudah melakukan lima kali pemilu, tepatnya setelah era reformasi yang ditandai dengan rezim non-demokratif pada 1998 lalu.
Namun menurutnya, dari kelima pelaksanaan pemilu di Indonesia, baru pada Pemilu serentak 2024 lah yang cukup kompleks.
Meskipun begitu, dalam Dissenting Opinion nya, dia menjelaskan secara rinci maksud dari kompleks tersebut.
BACA JUGA:Resmi, MK Tolak Permohonan AMIN untuk Seluruhnya!
"Kita telah melaksanakan beberapa kali pemilhan umum yang dilakukan secara periodik setiap 5 (ima) tahun sekali, dimulai pada tahun 1999, tahun 2004, tahun 2009, tahun 2014, tahun 2019, dan pada tahun 2024 ini," kata Arief Hidayat.
"Artinya, sudah enam kali mengadakan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden. Bahkan Pemilihan Umum 2024 merupakan pemilihan umum serentak yang cukup kompleks," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, MK telah menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres dari kubu 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, serta kubu 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dalam putusannya itu, mereka menolak secara keseluruhan permohonan tersebut karena dianggap tidak beralasan menurut hukum.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·FOTO: Bajaj dan Kisah Perjuangan Ibu Tunggal Nafkahi Keluarga
- ·Ditekan Trump, China Dorong Perusahaan Teknologinya Melantai di Bursa Global
- ·高考留学新加坡,可以选择哪些院校?
- ·伦敦艺术大学每年在招多少人?
- ·Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi
- ·Unggul dan Terampil di Dunia Kerja, Mendiktisaintek Sebut Angka Pengangguran Lulusan Vokasi Turun
- ·Macron Bawa Kabar Baik, Prancis dan China Segera Capai Kesepakatan Soal Tarif Cognac
- ·Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
- ·Tak Selalu Jahat, 5 Makanan Berlemak Ini Justru Menyehatkan
- ·Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk saat Libur Nataru 2024/2025
- ·Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
- ·Pernikahan Mewah di China, Pengantin Wanita Pakai 100 Gelang Emas
- ·纽约设计学院排名汇总!
- ·Tak Cuma ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Lapor ke Bareskrim Polri
- ·Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK
- ·6 Kebiasaan Pagi untuk Menurunkan Tensi Darah Secara Alami
- ·高考留学新加坡,可以选择哪些院校?
- ·泰国艺术大学留学费用及申请条件
- ·Tak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin Kagum
- ·Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 80 Dipicu Kelelahan, Korban Luka Masih Dirawat di Radjak Hospital