Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya
JAKARTA,www.quickq.cn官网 DISWAY.ID -Segera ikut proses pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 karena sudah dibuka sejak kemarin, Kamis 3 Agustus 2023.
Periode pendaftaran beasiswa unggulan berlangsung selama dua minggu, sejak 3 Agustus 2023 hingga 17 Agustus 2023.
Sekadar informasi, Beasiswa Unggulan merupakan penyaluran biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia khusus putra-putri terbaik bangsa Indonesia di perguruan tinggi.
BACA JUGA:Pemkot Tangsel Berikan Beasiswa Peserta Didik tak Lolos PPDB SMPN 2023, Cek Syaratnya
Melansir akun Instagram @Puslapdikdikbud, Pemerintah menyalurkan biaya pendidikan bagi penerima peserta didik untuk lanjut ke jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3).
Jenis Beasiswa Unggulan termasuk Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.
Simak syarat lengkap mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023:
Ada beberapa kriteria untuk menyesuaikan jenis beasiswa yang diambil, simak seluruh detail syarat daftar Beasiswa Unggulan.
BACA JUGA:Insan Pers Apresiasi Program Beasiswa S2 BRI Fellowship Journalism
1. Syarat Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Masyarakat Berprestasi artinya Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor.
Persyaratan umum:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional;
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
(责任编辑:知识)
- ·Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya
- ·Pemberian Susu Ada di Program Makan Bergizi Gratis, Apa Kata KemenPPPA?
- ·Proyek Migas Natuna Bukti Keterbatasan Geografis Tak Jadi Penghalang Kinerja Anak Bangsa
- ·Resolusi Kesehatan 2024 Warga RI, Ingin Hindari Overthinking
- ·Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)
- ·Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR, Habiburokhman: Sikap Negarawan Sejati
- ·Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara
- ·Terus Ekspansi, QJMotor Bangun Pabrik Perakitan di Bekasi
- ·Firli Bahuri Bantah Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya
- ·Prabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin
- ·Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi
- ·5 Cara Membakar Kalori saat Tidur, Hempas Lemak Sambil Rebahan
- ·BPIP Bantah Lakukan Pemaksaan Lepas Jilbab Terhadap 18 Paskibraka Putri Saat Pengukuhan di IKN
- ·Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Pengacara Berikan Ini ke Kliennya
- ·Terharu dapat Dukungan PKS, Muhaimin Singgung Hubungan PKS
- ·BPIP Minta Maaf Soal Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pastikan Kembali Berjilbab Saat Upacara di IKN
- ·Pos Indonesia dan Japan Post Perkuat Kolaborasi Global, Siap Hadapi Tantangan Industri Logistik
- ·Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Hadiri Penutupan Muktamar PKB di Bali Besok
- ·Doa Apa yang Dibaca saat Sujud Rakaat Terakhir?
- ·APBN Surplus Rp4,3 triliun di April 2025, Sri Mulyani Beberkan Sebabnya