会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta!

Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta

时间:2025-06-04 01:41:57 来源:quickq咋样 作者:休闲 阅读:393次
Warta Ekonomi -

Gubernur DKI Jakarta,quickq官方网站入口 Anies Baswedan menjelaskan bahwa masyarakat di Jakarta yang ingin keluar kota atau meninggalkan Jabodetabek wajib membuat Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kebijakan tersebut pun telah diberlakukan sejak 22 Mei 2020 lalu.

Pertimbangan diterapkannya kebijakan tersebut merupakan langkah dalam mencegah penularan wabah virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta

Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta

Pergub tersebut menjadi landasan hukum sekaligus acuan bagi masyarakat yang terpaksa keluar Jabodetabek pada masa pandemi. Namun demikian, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan izin. Pelayanan perizinan ini juga diberikan untuk warga yang perlu bepergian masuk/keluar DKI Jakarta karena kondisi emergency, antara lain seperti sakit atau keluarga meninggal.

Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta

Demikian juga bagi masyarakat luar Jabodetabek yang ingin masuk area Ibu Kota, seperti dilansir situs resmi corona.jakarta.go.id.

Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta

Sementara itu, perjalanan orang yang berpergian berdomisili Jabodetabek di dalam wilayah Jabodetabek tidak memerlukan perizinan ini. Pengertian domisili DKI Jakarta adalah tempat senyatanya tinggal baik ber-KTP Jakarta maupun tidak ber-KTP Jakarta.

Perjalanan orang bepergian dikelompokkan dalam dua macam yaitu

1. Perjalanan berulang (aktivitas rutin selama masa PSBB)
2. Perjalanan sekali (situasional karena keadaan tertentu)

Ada 11 sektor usaha yang diizinkan bepergian/beroperasi dan bisa menggunakan SIKM untuk keperluan operasional usaha yakni antara lain

Kesehatan, Bahan Pangan/ Makanan/Minuman, Energi, Komunikasi dan Teknologi Informatika, Keuangan, Logistik, Perhotelan, Konstruksi, Industri Strategis, Pelayanan Dasar atau utilitas publik/ industri yang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional-Objek Tertentu dan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari.

Lantas, bagaimana cara untuk bisa mendapatkan SIKM Wilayah DKI Jakarta? seperti diketahui, layanan SIKM bisa didapatkan secara daring (online) dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta.
2. Klik tombol Urus SIKM (Anda akan diarahkan ke laman JakEvo).
3. Persiapkan berkas persyaratan.
4. Isi formulir permohonan.
5. Cek secara berkala pengajuan perizinan.
6. Cetak dokumen.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI
  • Penting Nih! 3 Cara Pencairan Saldo Dana Bansos 2025, Tak Hanya Lewat Online
  • Pemerintah dan Investor Bahas Pabrik Baterai EV, Groundbreaking Ditargetkan Juni 2025
  • Presiden Prabowo Tiba di Turki,  Disambut Antusias Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
  • Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
  • Dukung Klinik Mandiri, BNI Gaet Kemenkes dan Periksa.id Hadirkan Smart Healthcare untuk Nakes
  • Gigi Berantakan Berkaitan dengan Masalah Kesehatan?
  • Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria, Ini Cara Mengolah Daun Kelor
推荐内容
  • Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
  • 7 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
  • Dirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana
  • FOTO: Cantiknya Desa Dupa Vietnam yang Instagramable
  • Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
  • Dirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana