Diduga Selundupkan Narkoba, Steve Immanuel Digelandang Polisi
时间:2025-06-07 11:33:15 出处:热点阅读(143)
Anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Steve Emmanuel (35) terkait dugaan penyelundupan narkoba di lobi salah satu kondomium kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu, membenarkan penangkapan Steve Emmanuel di lokasi tersebut.
"Iya, Steve Emmanuel ditangkap di lobby Apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan Jumat malam," ujar Kombes Hengki.
Berdasarkan keterangan singkatnya, Steve Emmanuel diamankan Tim Khusus III Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz menerangkan artis yang melejit lewat sinetron "Siapa Takut Jatuh Cinta" tersebut telah diamankan terkait ditemukannya narkoba.
"Ada barang buktinya, besok (Rabu) kita rilis," ujar dia.
Sebelumnya, Anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap aktor Steve Emmanuel seorang diri terkait penyelundupan narkoba.
Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan pesinetron mantan suami artis Andy Soraya itu.
上一篇: Malaysia Masuk 10 Negara Paling Bahagia di Dunia, Indonesia?
下一篇: Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bikin Batal?
猜你喜欢
- Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS
- Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
- AlamTri Bagikan Dividen Rp8,1 Triliun, Boy Thohir Jadi Wakil Presiden Komisaris
- Diduga Langgar UU Pemilu, Parsindo Laporkan Ketua KPU dan Bawaslu ke DKPP
- Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- Trik Check
- Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan
- INFOGRAFIS: Daun Salam, Rempah Si Segala Bisa