Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya Ditahan
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menahan DH, pengemudi mobil Camry sebagai penabrak dua pengguna skuter listrik Grabwheels hingga tewas.
Baca Juga: Otopet Listrik Macam GrabWheels Telan Korban, Akademisi: Pemerintah Perlu Segera Terbitkan Aturan!
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan penyidik memutuskan menahan tersangka DH setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin pagi.
"Terhadap yang bersangkutan sudah terpenuhi unsur ditetapkan tersangka dan tadi saya tanyakan sudah dilakukan penahanan terhadap pelakunya," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin.
"Hukumannya di atas 5 tahun ya," tutur Gatot.
Sebelumnya diberitakan, dua orang bernama Ammar (18) dan Wisnu (18) tewas akibat akibat tertabrak mobil jenis sedan jenis Toyota Camry di sekitaran FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (10/11), saat menggunakan skuter listrik GrabWheels.
Belakangan diketahui jika pengemudi mobil sedan tersebut mengemudikan kendaraannya dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
下一篇:Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan Transparan
相关文章:
- INFOGRAFIS: Awas Obesitas Sentral, Cek Ukuran Celana Kamu
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Kantongi 12 Juta Suara, Prabowo
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Siap
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
相关推荐:
- Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- Kasus Talasemia Terus Meningkat di RI, Jawa Barat Tertinggi
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang
- Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
- Gapai Kemuliaan Roadshow 25 November Bahas Soal Pemimpin dalam Islam
- Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
- Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
- 7 Ramuan Ini Bisa Bikin Panjang Umur, Lindungi dari Penyakit Kronis
- Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby
- Menkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Merambah ke Semua Profesi, Termasuk Karyawannya
- Resep Tahu Cabe Garam Praktis buat Menu Sehari
- Regulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta
- Kinerja Kinclong, Laba Bersih AISA Melonjak 269%
- Partai Golkar Targetkan 14 Kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024
- Jokowi Larang Masyarakat Berjudi: Judi Pertaruhkan Masa Depan Keluarga!
- Wapres Pastikan Jabatan ASN Bisa Diisi TNI