Soal Penyitaan HP Aiman, Dirkrimsus Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
JAKARTA,quickq官方ios版下载 DISWAY.ID -Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) angkat bicara terkait penyitaan telepon genggam Aiman Witjaksono.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyitaan hp Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu sesuai aturan.
BACA JUGA:Hary Tanoe Keberatan HP Aiman Disita, Dirkrimsus: 'Ini Rangkaian Penyidikan'
"Apa itu penyitaan sudah saya jelaskan. Dan penyitaan yang dilakukan penyidik sudah dilandasi oleh regulasi yang berlaku," katanya kepada awak media, Selasa 30 Januari 2024.
Dijelaskannya, pihaknya telah mendapat surat izin penyitaan HP milik Aiman dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut yang menjadikan landasan dilakukannya penyitaan.
"Pada saat melakukan penyitaan terhadap HP yang dimaksud yang kemudian kita jadikan BB, penyidik telah mendapatkan sura izin penyitaan dari PN Jakarta selatan dan sudah dilengkapi juga dengan surat perintah penyitaan," tegasnya.
BACA JUGA:Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Aiman Didampingi Belasan Pengacara
"Saya kira apa yang sudah dilakukan penyidik sudah dilakukan secara profesional dan akuntabel," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) datang ke Polda Metro malam tadi saat Aiman tengah diperiksa.
Dirinya menyebut telepon genggam Aiman disita saat diperiksa kasus aparat tak netral.
"Karena anak buah saya Aiman itu di BAP dari pagi tadi sampai jam 7 masih belum selesai. Makannya saya datang kesini karena disampaikan oleh anak buah saya Aiman dia dipanggil sebagai saksi," bebernya.
BACA JUGA:Aiman Witjaksono Hari Ini Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Saksi Dugaan Hoax
Ketika hendak disita HP Aiman, HT pun meras keberatan. Menurutnya penyitaan barang bukti baru bisa dilakukan ketika seseorang jadi tersangka. Namun, dalam kasus ini Aiman masih saksi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Akhirnya Tempat Nge
- ·PKB: Ada 216 Bakal Calon Kepala Daerah Tahap Pertama Pilkada 2024
- ·FOTO: Perayaan Ulang Tahun ke
- ·Harga Emas Kembali Anjlok, Investor Tunggu Data Ekonomi Terbaru AS
- ·5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah, Dijamin Enggak Balik Lagi
- ·Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan
- ·Pelayanan Nepal van Java dan Pendakian Gunung Sumbing Libur 5 Hari
- ·Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara
- ·Nasib Sritex di Ujung Tanduk, OJK Sebut Delisting Tak Terhindarkan
- ·Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri
- ·Firli Bahuri Minta Alexander Mawarta Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- ·FOTO: Batik Mangrove Sumatra Menuju Pasar Eropa
- ·Habib Rizieq Minta Jokowi Tegakan Hukum Al Quran
- ·2025qs芬兰大学世界排名top5的学校,你最青睐谁?
- ·出国必须要高考成绩吗?
- ·7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
- ·Roy Suryo: Server Data KPU ada di Luar Negeri, Tapi Anggarannya Fantastis cuma untuk Sewa Hosting
- ·2025QS艺术专业类世界大学排名介绍
- ·Kota di China Ini Terapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
- ·8 Pegawai Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi, KPK Rilis Surat Edaran Resmi