会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran!

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

时间:2025-06-03 10:18:44 来源:quickq咋样 作者:娱乐 阅读:666次

JAKARTA,quickq下载ios DISWAY.ID--Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) memastikan tunjangan profesi guru (TPG) madrasah segera dibayarkan.

Tunjangan untuk periode Januari dan Februari 2025 ini direncanakan cair sebelum Lebaran Idulfitri.

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kemenag Pastikan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair sebelum Lebaran Idulfitri

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Kapan Cair? Baru Diterima di 26 Daerah

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menjelaskan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) akan dibuat mulai 17 Maret 2025 sehingga dana TPG sudah bisa disalurkan ke masing-masing rekening guru pekan depan.

"Kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal," ungkap Suyitno di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Ia memastikan telah menyiapkan pendanaannya yang mencapai Rp2 triliun dan akan cair sekitar tanggal 18-24 Maret 2025.

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Wartawan, Antara Independensi dan Kesejahteraan

BACA JUGA:Tunjangan Guru Dikirim Langsung ke Jutaan Rekening, Mendikdasmen: Hadiah Idulfitri dari Presiden Prabowo

"Ini merupakan bentuk komitmen keberpihakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk memberikan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah

Sebagai informasi, tunjangan profesi yang diterima guru madrasah PNS sebesar 1 kali gaji pokok sesuai dengan pangkat dan golongannya.

Sementara untuk tunjangan guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, saat ini akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

"Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah Non PNS non-inpassing, akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG," sebut Suyitno.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei
  • Anies Akui Angka Pengangguran Jakarta Tinggi Akibat Pandemi
  • Polisi Gali Motif Penyerang Novel Baswedan, Sampai ke Akarnya Pak!
  • 日本武藏野大学费用
  • IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
  • Pasien Positif di Wisma Atlet Bertambah 106 Orang
  • 日本留学服装设计专业介绍
  • Satu Orang Jadi Korban Angin Puting Beliung Mengamuk di Bekasi
推荐内容
  • Sofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir Jika Kabur?
  • 曼彻斯特建筑学院排名情况及申请条件
  • Bye, bye! Toko Gramedia di Mal Taman Anggrek Tutup Permanen
  • Bantah Fireworks dan GWP, Kuasa Hukum Jelaskan Kedudukan Gaston Invesment Limited
  • Awas Tinggi Kalori, Ini Batas Konsumsi Durian Agar Tetap Sehat
  • 昆士兰大学世界排名详情