Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru
Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang menjadi dasar untuk perluasan reklamasi di kawasan Ancon jangan dulu buru-buru direspons dengan sikap "nyinyir" dari publik.
Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad, di Jakarta, Kamis (2/6/2020), mengatakan lebih bijak ditunggu penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang konsep penataan dan pengelolaan pengembangan kawasan Ancol.
Kepgub itu memberi izin pada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan reklamasi guna perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi seluas 155 hektare (ha).
Baca Juga: Kecewa Betul, 5.000 Pendukung Bakal Demo Anies
"Kita lihat dulu nanti apa alasan penerbitan izin itu dan bagaimana perluasan kawasan itu akan dibangun," kata Riano.
"Saya masih menunggu penjelasan Anies soal rencana penataan tata ruang dan tata wilayah di atas lahan yang dimaksud," katanya.
Menurut dia, izin penerbitan perluasan dan pemanfaatan pulau kawasan yang sudah jadi daratan tidak sama dengan membangun pulau baru reklamasi.
Menurut Riano, reklamasi adalah kegiatan membangun daratan atau pulau baru di atas perairan. Sedangkan untuk pulau yang sudah terbangun atau perluasan, Pemprov DKI harus mengatur pemanfaatannya dengan memastikan semua aturan yang terkait dipatuhi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- ·BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
- ·7 Buah yang Pernah Ada di Dunia Namun Kini Menghilang
- ·Kasus Positif Naik 5.325, Jakarta Paling Banyak dan Sultra Paling Sedikit
- ·Perdana! Jokowi Bakal Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila di Blok Rokan Riau
- ·Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- ·FOTO: People's Ball, Gelaran Met Gala ala Brooklyn yang Merakyat
- ·Hitungan Detik Mobil Milik Tokoh ini Tertumbang Pohon, untungnya...
- ·Awal Juni 2025, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.888.000 per Gram
- ·Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- ·Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon
- ·KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- ·Harga Bitcoin Terkoreksi Menembus Rp1,6 Miliar, Investor Crypto Alami Likuidasi Rp11 Triliun
- ·Djarot Beberkan Alasan Tak Undang Jokowi dan Gibran di Rakernas PDI Perjuangan
- ·7 Buah yang Pernah Ada di Dunia Namun Kini Menghilang
- ·Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- ·FOTO: Lang Pacha, Ritual Sakral Kremasi Tengkorak di Thailand
- ·Anabul Bukan Hanya Menggemaskan, Tapi Juga Menyehatkan Jantung
- ·Bagaimana Islam Memandang Vasektomi?
- ·Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- ·Buset! Bentjok Ketahuan Punya Apartemen Nyaris 100 Unit, Kejagung Langsung Sita