您的当前位置:首页 > 综合 > PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata 正文
时间:2025-06-04 04:22:50 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (persero) (PII) dan Kejaksaan Agung R quickq软件下载
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (persero) (PII) dan Kejaksaan Agung RI menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Direktur Utama PT PII, Armand Hermawan, menyebut elaksanaan kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi antara PT PII dan JAMDATUN dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Serta sebagai payung hukum bagi PT PII sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Dengan terlaksananya penandatanganan kesepakatan bersama antara PT PII dengan JAMDATUN maka diharapkan semua proyek infrastruktur yang diberikan penjaminan oleh PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dapat terlaksana sesuai dengan hukum yang berlaku dan meningkatkan tata kelola yang baik,” kata Armand di Jakarta, Senin (14/1/2019).
Sebelumnya, PT PII telah menjalin kerja sama dengan JAMDATUN melalui Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait Penjaminan PT PII untuk proyek infrastruktur Strategis Nasional yaitu Jalan Tol Batang–Semarang dan Jalan Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar. Serta Pendapat Hukum tentang pemenuhan Environmental And Social Management Framework (ESMF) dalam Perjanjian Penjaminan PT PII.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas para pihak yang telah mempercayakan PT PII (Persero) dalam kerja sama ini. InsyaAllah PT PII akan semakin bersemangat dalam melaksanakan mandat dan penugasan dengan sebaik-baiknya, dan siap menghadapi berbagai tantangan yang ada di depan,” tegasnya.
Dia berharap dengan penandatanganan ini setiap instansi semakin menyatu demi kesuksesan Indonesia yang berpegang teguh pada hukum yang berlaku.
Armand mengungkapkan, PT PII bukanlah pertama kalinya menandatangani kesepakatan bersama dengan JAMDATUN.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas para pihak yang telah mempercayakan PT PII (Persero) dalam kerjasama ini. InsyaAllah PT PII akan semakin bersemangat dalam melaksanakan mandat dan penugasan dengan sebaik-baiknya, dan siap menghadapi berbagai tantangan yang ada di depan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI, Loeke Larasati, mengatakan kesepakatan dengan BUMN tersebut dengan Kejaksaan Agung dalam hal ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sangatlah tepat.
Ini karena lembaga ini dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada ketiga BUMN itu sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya, yakni berupa pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan.
"Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan," kata Loeke Larasati.
Selain pertimbangan hukum, kata dia, bidang Datun Kejaksaan Agung diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Loeke Larasati memastikan bahwa semua tugas serta fungsi tersebut dilakukan dengan sepenuh hati untuk menjawab tantangan zaman. Tujuannya supaya dapat mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien, baik di pusat maupun di daerah.
Pasien Stroke Kian Muda, Dokter Sebut Ada yang Usia 6 Tahun2025-06-04 04:16
KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai2025-06-04 04:15
KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh2025-06-04 04:01
525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat2025-06-04 03:50
Kemendiktisaintek Bakal Buat Rapsodi Sains dan Teknologi, Apa Itu?2025-06-04 03:46
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK2025-06-04 03:01
Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara2025-06-04 02:57
IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris2025-06-04 02:38
用信仰赋能梦想,118万奖学金+SVA、MICA等4张纯艺offer一键到账!2025-06-04 02:09
Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari2025-06-04 02:07
Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D2025-06-04 03:28
Fakta Menakjubkan di Balik Terowongan Terpanjang Dunia di Norwegia2025-06-04 03:20
Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 20242025-06-04 03:11
MoU Kemenekraf2025-06-04 03:07
Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji2025-06-04 03:06
Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar2025-06-04 02:42
VIDEO: Makhluk2025-06-04 02:21
Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel2025-06-04 02:19
Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'2025-06-04 01:52
Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif2025-06-04 01:39